Mobile Ad
X Perbolehkan Peredaran “Konten Dewasa” Konsensual di Platformnya

Selasa, 04 Jun 2024

FTNews - Elon Musk telah membeli media sosial X, yang sebelumnya bernama Twitter, pada tahun 2022 silam. Di bawah kepemimpinannya, kini media sosial tersebut memperbolehkan orang-orang untuk mengunggah konten dewasa.

“Kami percaya bahwa pengguna harus dapat membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi materi yang berkaitan dengan tema seksual. Selama materi tersebut diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka,” tulis mereka dalam sebuah blognya.

“Kami percaya pada otonomi orang dewasa untuk terlibat dan membuat konten yang mencerminkan keyakinan, keinginan, dan pengalaman mereka sendiri. Termasuk yang berkaitan dengan seksualitas,” lanjut mereka.

Sebelumnya, saat masih bernama Twitter, orang-orang dapat juga mengunggah konten dewasa di dalam media sosial tersebut. Akan tetapi, belum ada kebijakan yang mengatur hal tersebut. Kini, di bawah pengawasan Elon Musk, X akan membatasi konten-konten dewasa dari jangkauan anak-anak dan orang dewasa yang tidak ingin melihat konten tersebut. Termasuk konten-konten buatan artificial intelligence (AI).

“Kami juga melarang konten yang mempromosikan eksploitasi, penolakan, objektifikasi, seksualisasi atau kekerasan terhadap anak di bawah umur, dan perilaku tidak senonoh. Kami juga tidak mengizinkan berbagi Konten Dewasa di tempat yang mudah terlihat seperti foto profil atau spanduk,” ungkap mereka.

Strategi dari Elon Musk


Fitur content warning di X. Foto: X/cb_doge

Mengutip dari Associated Press (AP), beredarnya konten dewasa di X merupakan salah satu strategi mereka untuk mendapatkan penggunanya. “Langkah platform untuk mengizinkan 'konten dewasa' sangat sesuai dengan strategi pemasaran perusahaan pasca-Musk. “X sangat provokatif dan berusaha membedakan dirinya dari pesaing yang ‘aman bagi merek’,” ucap seorang profesor komunikasi asal Cornell University, Brooke Erin Duffy.

Media sosial ini membeli platform bagi para kreator dan artis bagi yang termarginalisasi dari media sosial lainnya. Seperti Facebook dan Instagram milik Meta, TikTok, serta YouTube milik Google melarang para penggunanya untuk mengunggah konten-konten dewasa.

X juga mengatakan jika penggunanya tidak ingin melihat konten tidak senonoh, mereka menyarankan untuk menyalakan fitur content warning di akun mereka. Di mana, X akan memburamkan konten tersebut dan membutuhkan persetujuan dari sang pengguna untuk melihatnya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement