Letjen Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi dari Pangkogabwilhan I, Apa yang Terjadi?
Nama Letjen Kunto Arief Wibowo menjadi sorotan masyarakat usai sempat dimutasi sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).
Banyak pihak yang mengaitkan mutasi terhadap Letjen Kunto Arief Wibowo terkait dengan sikap ayahnya Try Sutrisno yang mendukung pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres.
Namun, baru saja Letjen Kunto Arief Wibowo dicopot sebagai Pangkogabwilhan I, mendadak mutasi terhadapnya dibatalkan. Batalnya mutasi ini seketika memunculkan tanya, apa yang terjadi?
Baca Juga: Indonesia Makin Sangar, TNI AU Terima Pesawat Angkut Berat A400M Kedua, Mampu Terbang Jauh dan Mendarat di Landasan Pendek
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi membenarkan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan enam perwira tinggi lainnya batal dimutasi sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025.
Oleh karenanya, Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya yang semula terkena mutasi/rotasi sebagaimana ditetapkan dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 kembali mengisi jabatan mereka semula.
“Ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu, dan dikeluarkan Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April dengan rangkaian yang lainnya,” kata Kapuspen seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Resmikan Gedung Polda Papua Baru
Kristomei menjelaskan kebijakan mutasi, rotasi, dan pemberian promosi Panglima TNI berpedoman salah satunya kepada hasil sidang majelis Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti). Majelis umumnya bersidang untuk kebutuhan mutasi dan rotasi hingga 3 bulan ke depan.
“Jadi, ada rangkaian-rangkaian yang sudah disiapkan, yang memang harus ada yang pensiun, maupun ada yang bergeser, karena memang ada tugas-tugas yang pasti harus diselesaikan oleh mereka, dihadapkan dengan perkembangan situasi saat ini,” ungkap Kristomei.
Apa yang Terjadi?
Menjawab apakah batalnya mutasi ini terkait dengan isu sikap Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, yang merupakan ayah dari Letjen Kunto, Kapuspen menegaskan kebijakan terbaru Panglima TNI itu tidak terkait dengan adanya isu-isu lain.
“Tidak ada kaitan dengan hal lain,” kata Kristomei menegaskan kebijakan mutasi dan rotasi karena alasan internal TNI, bukan eksternal TNI.
Dalam SK terbaru itu, Panglima TNI kembali menugaskan Letjen Kunto sebagai Pangkogabwilhan I, Laksda TNI Hersan sebagai Pangkoarmada III, Laksda TNI H. Krisno Utomo sebagai Pangkolinlamil.
Kemudian, Laksda TNI Rudhi Aviantara sebagai Kepala Staf Kogabwilhan II, Laksma TNI Phundi Rusbandi sebagai Wakil Askomlek KSAL, Laksma TNI Benny Febri sebagai Kadiskomlekal, dan Laksma TNI Maulana sebagai Staf Khusus KSAL.
Diketahui sebelumnya pada tanggal 29 April 2025, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sempat dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) dari jabatan sebelumnya sebagai Pangkogabwilhan I.
Posisinya digantikan oleh Laksda TNI Hersan yang diketahui eks ajudan Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi. Namun, keesokan harinya mutasi ini dibatalkan sesuai SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025