Lima Spesialis Pencuri Ban Serep Truk Dibekuk Polres Indramayu

Forumterkininews.id, Indramayu – Lima spesialis pencuri ban serep truk yang sudah melancarkan aksinya lebih dari 150 kali diringkus Satreskrim Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, Jumat (15/7).

Kelima tersangka ini berinisial IM (39), FS (41), DM (45), LP (28), dan DS (19). Mereka merupakan warga Kabupaten Karawang.

Biasanya komplotan ini melakukan aksinya di jalan tol Jakarta-Cirebon. Modus para pencuri ini dengan mengintai truk yang masuk ke tempat istirahat (rest area).

Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif mengatakan, para tersangka ini merupakan sindikat dan speasialis pencuri ban serep. Dari keterangan yang didapat sindikat ini sudah beraksi lebih dari satu tahun dan telah melancarkan aksinya kurang lebih 150 kali di jalan tol mulai dari Jakarta hingga Cirebon.

Lebih lanjut, tempat kejadian perkara di Indramayu sudah dilakukan 10 kali. Modus yang dilakukan para tersangka yaitu mengintai truk yang masuk ke tempat istirahat malam hingga dini hari. Karena pada waktu tersebut, umumnya para sopir berada di tempat istirahat sekitar jalan tol. Sehingga mereka mudah menggondol hasil curiannya.

Kelima tersangka sindikat spesialis pencuri ban serep truk yang sudah sangat meresahkan. Pasalnya hanya dalam waktu 5 menit tersangka bisa mengambil ban serep. Dari tangan para tersangka didapatkan sejumlah barang bukti, di antaranya pisau, kunci ban, ban truk, mobil, dan beberapa lainnya.

Akibat perbuatannya kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun.

“Lima tersangka diancam tujuh tahun penjara atas perbuatannya,” ujar Lukman.

Artikel Terkait