Live Streaming Rekonstruksi Duren Tiga Tidak Maksimal, Ada Tayangan yang DipotongÂÂ
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Siaran langsung yang ditayangkan Polri TV terkait jalannya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, tidak maksimal.
Pasalnya, live streaming yang ditayangkan ada reka adegan penembakan terhadap Brigadir J yang terpotong dan gambar tidak terlihat jelas. Sehingga sangat tidak maksimal untuk wartawan yang mengakses informasi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal ini berbeda dengan proses rekonstruksi di lokasi pertama di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ferdy Sambo jadi Tersangka Obstruction of Justice, Total 7 Orang
Tayangan rekonstruksi di Duren Tiga, kebanyakan memperlihatkan gambar di luar rumah. Sekalipun menayangkan gambar di dalam rumah saat momen penting yakni penembakan Brigadir J, siarannya terganggu.
Tidak maksimalnya tayangan live proses rekonstruksi ini berbanding terbalik dengan pernyataan Polri. Dimana Polri memastikan akan transparan dan tidak ditutup-tutupi proses rekonstruksi.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Tinggalkan Rumah Ferdy Sambo, Brimob Bawa Satu Boks
Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J. Agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.
Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.