LP Cibinong Tampung Dua Napi Terkenal, Harvey Moeis dan Ferdy Sambo, Simak Sejarahnya
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong berdiri pada 2 Mei 2008 di Desa Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dibangun di atas lahan seluas 4 hektare, Lapas ini menjadi salah satu fasilitas pemasyarakatan paling modern di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sebagai lapas kelas IIA, kapasitas hunian di Cibinong berada di bawah 1.000 orang. Lokasinya pun strategis, berada di antara perbatasan DKI Jakarta dan Kota Bogor. Dipimpin oleh Kalapas Drs. Herry Wahyudiono, Bc.IP., M.H, lembaga ini memiliki tujuan untuk membina para narapidana agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan bisa kembali diterima oleh masyarakat.
Baca Juga: Harvey Moeis dan Ferdy Sambo Satu Lapas di LP Cibinong
Lapas Cibinong juga menjadi tempat pembinaan sejumlah narapidana kasus besar, dengan sistem keamanan yang ketat dan kegiatan pembinaan keagamaan, sosial, hingga keterampilan kerja.
Harvey Moeis Bergabung dengan Ferdy Sambo di Lapas Cibinong
Ferdy Sambo dipenjara di LP Cibinong. [YouTube]
Kini, nama Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi tata niaga timah senilai Rp300 triliun, menambah daftar penghuni Lapas Cibinong.
Suami artis Sandra Dewi itu resmi dieksekusi ke Lapas Cibinong sejak Juli 2025, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi dan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara.
Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan kasasi Nomor 5009 K/Pid.Sus/2025, dan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan tertanggal 18 Juli 2025.
Dengan demikian, Harvey harus menjalani masa hukumannya di tempat yang sama dengan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo sendiri telah lebih dulu dipindahkan ke Lapas Cibinong sejak 29 Agustus 2023, bersama dua terpidana lainnya, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, setelah divonis hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Pemindahan itu dilakukan dengan alasan pembinaan oleh Ditjen Pemasyarakatan.
Kini, Lapas Cibinong menjadi rumah tahanan bagi dua figur yang sama-sama menyita perhatian publik: Ferdy Sambo dari kasus pembunuhan berencana, dan Harvey Moeis dari kasus korupsi timah terbesar di Indonesia.
Tujuan dan Fungsi Lapas Cibinong
Harvey Moeis dan Sandra Dewi saat menggelar pernikahan [Instagram]
Sebagai lembaga pemasyarakatan modern, Lapas Cibinong memiliki fungsi utama untuk membentuk narapidana agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, serta siap kembali ke masyarakat.
Fungsi utama lapas ini meliputi:
- Pembinaan dan bimbingan sosial serta kerohanian untuk narapidana.
- Kegiatan kerja dan pelatihan keterampilan.
- Pemeliharaan keamanan dan tata tertib.
- Urusan tata usaha dan administrasi.