LPSK: Harus Ada yang Bertanggung Jawab atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Sebanyak 127 orang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10).
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas tragedi ini.
"Ini bukan lagi musibah, tapi tragedi. Setiap peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa harus ada yang bertanggung jawab," kata Edwin, dilansir dari Antara, Minggu (2/10).
Baca Juga: Agus Nurpatria Tetap Dihukum Dua Tahun Penjara
Lebih lanjut ia mengatakan, ratusan korban jiwa yang meninggal dunia usai pertandingan Arema FC berhadapan Persebaya Surabaya bukan perkara statistik. Melainkan soal nyawa manusia.
"Korban itu bukan statistik tapi tubuh bernyawa seperti kita," ucap Edwin.
Edwin menegaskan, terkait peristiwa yang melibatkan nyawa manusia perlu ada yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Cekrek, Bupati dan BPK Bogor Terjaring OTT KPK
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Peristiwa tragis ini terjadi pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya anggota Polri.
“Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang. Dua di antaranya adalah anggota Polri,†kata Nico.
Lebih lanjut Nico menjelaskan, 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion. Sementara sisanya meninggal saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat.
Menurutnya, hingga saat ini terdapat kurang lebih 180 orang yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit tersebut.