Lukas Enembe Dihadirkan Langsung, Jaksa KPK Soroti Keamanan
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto menanggapi dari sisi keamanan dan kelancaran apabila Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara langsung di ruang persidangan.
“Hakim menyampaikan yang penting keamanan diperhatikan. Simpatisan kita tahu sebagaimana banyak, ya,†ujar Wawan kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Wawan menyatakan hal tersebut saat ditanya wartawan apakah jaksa dari KPK keberatan apabila Lukas Enembe dihadirkan secara langsung dalam sidang pembacaan surat dakwaan yang akan dilaksanakan pekan depan. Setelah sidang perdana pada hari ini ditunda sepekan dengan alasan terdakwa Lukas sakit.
Baca Juga: Berkas Dilimpahkan, PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Tersangka Suap
"Kami pada prinsipnya tidak keberatan karena pertimbangan tadi hakim menyampaikan yang penting keamanan diperhatikan," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak merasa keberatan. Dengan pertimbangan Lukas Enembe dapat menangkap dan merespons dengan bahasa yang jelas, meskipun terbata-bata.
"Kalau kami lihat bersama bahwa pak Lukas bisa menjawab pertanyaan hakim dengan jelas," jelasnya.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Oleh karena itu, jaksa KPK menilai Lukas Enembe layak untuk dihadirkan secara langsung di dalam persidangan.
“Jadi yang penting keamanan diperhatikan dan meminta agar sidang ini lancar, sehingga kondisi keamanannya harus diutamakan lebih dahulu,†papar Wawan.
Sebelumnya, Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, menyatakan bahwa Gubernur Papua nonaktif sanggup menghadiri sidang dakwaan. Hal ini terkait penerimaan suap dan gratifikasi secara offline pada 19 Juni 2023.
Dengan demikian, sidang perdana Lukas Enembe dengan agenda pembacaan dakwaan yang seharusnya berlangsung hari ini, Senin (12/6), ditunda hingga Senin (19/6).
Dalam persidangan tersebut, Petrus membacakan surat dari Lukas Enembe. Di dalam surat tersebut, tertulis permohonan dari Lukas Enembe untuk dihadirkan secara langsung dalam persidangan.
“Saya mohon agar saya hadir secara langsung di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim. Di ruang sidang Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat,†ujar Petrus ketika membacakan surat milik Lukas Enembe.