Mahalini Pamer Cium Rizky Febian di Tengah Masalah Buku Nikah Palsu
Lifestyle
.jpg)
Pasangan selebritis Rizky Febian dan Mahalini Raharja kembali memamerkan kemesraan di media sosial. Pamer kemesraan itu di tengah masalah pernikahan mereka belum sah secara negara.
Tak cuma itu, buku nikah yang dipamerkan oleh Rizky Febian dan Mahalini usai akad nikah ternyata palsu karena pernikahan mereka belum tercatat di Kantor Urusan Agama.
Sehingga, buku nikah yang dipamerkan diduga cuma properti untuk keperluan foto.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Mahalini Jadi Mualaf
Rizky Febian melalui akun Instagram pribadinya, @rizkyfbian, yang dikutip pada Selasa (5/11/2024, membuat postingan pendek di kolom keterangan.
"Kan kujaga segala rasa yang MAHAL ini," tulis Rizky Febian.
Melalui postingan tersebut, Rizky Febian dan Mahalini terlihat mesra dan melakukan swafoto manja seperti orang-orang yang sedang kasmaran.
Baca Juga: Mahalini Minta Maaf pada Rizky Febian saat Gelar Acara 7 Bulanan, Loh Kenapa?
Rupanya postingan itu ramai direspons oleh warganet hingga ribuan komentar terus mengalir di kolom komentar.
Namun, ada komentar Mahalini yang meminta untuk ditukar urutan fotonya..
"Tuker gaaak?!! slide 2 jadi didepan," komentar Mahalini
Untuk diketahui, perihal masalah pernikahan belum sah secara negara tengah diurus oleh kuasa hukumnya dengan menjalani sidang isbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang isbat perdana telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (4/11/2024). Rizky Febian dan Mahalini diwakili oleh kuasa hukum mereka, Markus Hadi Tanoto beserta timnya.
Dalam penjelasannya, Markus mengatakan bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sempat mendapat kendala administrasi pernikahan secara agama. Saat pernikahan pada 10 Mei 2024, mereka masih belum tercatat secara negara.
Mendapat masalah itu membuat Rizky Febian dan Mahalini mengajukan sidang isbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Makanya tujuan salah satu permohonan isbat ini, ketika belum ada perubahan identitas atau pembaharuan identitas. Berati kan, KTP Mahalini akan berubah dari agama sebelumnya, menjadi Islam," tegas Markus.
Ia juga menegaskan pernikahan Mahalini dengan putra sulung Sule itu sah. Hanya beberapa teknis terkendala dan harus melangsungkan sidang isbat.
"(Pernikahan) sah secara agama. Cuma kan ada teknis yang berkendala. Makanya kita ajukan permohonan. Makanya kemarin dari Kementerian Agama udah bilang untuk Rizky ini mengajukan isbat," lanjut Markus.
Sementara pamer buku nikah, Markus mengaku tidak tahu. Dia malah menduga, buku tersebut menjadi properti dalam pernikahan.
"Buku nikah itu bisa kok mas dijadikan properti dan sebagainya. Saya tidak mengetahui, buku nikah itu sudah (sah) atau belum, dan sebagainya," kata Markus mengakhiri.
Agenda sidang selanjutnya akan dilaksanakan pekan depan dengan agenda pembuktian dan saksi.
Rizky Febian dan Mahalini tak kelihatan hadir ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rupanya keduanya prinsipal tak diwajibkan hadir.