Mahfud MD Minta Publik Tenang, Peretas Situs Pemerintah Sudah Diketahui

Hukum

Rabu, 14 September 2022 | 00:00 WIB
Mahfud MD Minta Publik Tenang, Peretas Situs Pemerintah Sudah Diketahui

Forumterkininews.id, Jakarta - Menkopolhukam Mahfud MD meresmikan pembentukan Satgas Perlindungan Data, Rabu (14/9). Dalam kesempatan ini hadir pula Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, Menteri Komunikasi dan Informasi Johny Gerald Plate, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dan Kepala BSSN Hinsa Siburian.

rb-1

Dalam kesempatan tersebut Mahfud mengatakan, dapat dipastikan tidak ada data pemerintah yang sifatnya rahasia jatuh ke tangan peretas tersebut. Hal seperti ini menurutnya juga pernah terjadi di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Lebih lanjut Mahfud meminta seluruh masyarakat Indonesia tidak panik dan tetap tenang.

"Saya pastikan sampai saat ini belum ada rahasia negara yang bocor," ujar Mahfud.

Baca Juga: Eropa Memanas, Permasalahan Kesehatan Meningkat

rb-3

Mahfud mengatakan, dengan adanya kejadian ini, pemerintah diberi peringatan untuk dapat membangun sistem siber yang memiliki kekuatan menghadapi para peretas. Salah satu respon pemerintah adalah dengan membuat satgas perlindungan data. Tidak hanya itu, pembentukan ini dikuatkan dengan telah disahkannya Undang-undang perlindungan data pribadi oleh teman-teman di DPR.

"Jadi progres dari UU PDP itu sendiri sudah masuk tahap satu. Bulan depan akan disahkan," ujar Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, untuk gambaran pelaku peretasan sudah didapat. Namun hal ini belum bisa dipublikasikan. Hal ini diketahui dari alat yang dimiliki pemerintah untuk melacak para peretas.

Baca Juga: Sampaikan Visi Misi: Pak Prabowo, Emang Boleh Sekeren Itu?

Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik akun Bjokra sempat membuat heboh dunia maya. Pasalnya akun mengklaim memiliki berbagai data yang berkaitan dengan pemerintah Indonesia. Salah satu data yang sudah disebar ke khalayak ramai adalah data pribadi para pejabat negara.

Tag Hukum Kapolri Teknologi Headline Menkopolhukam Kepala BIN Data Pribadi Satga Perlindungan Data

Terkini