Mahfud Pastikan Tidak Ada Perbedaan Data dengan Sri Mulyani

Hukum

Senin, 10 April 2023 | 00:00 WIB
Mahfud Pastikan Tidak Ada Perbedaan Data dengan Sri Mulyani

Forumterkininews.id, Jakarta - Mahfud MD mengatakan bahwa tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan Ketua Komite TPPU dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal ini terkait transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

rb-1

Hal itu diungkapkan Menkopolhukam saat memimpin pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK. Pertemuan berlangsung di kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta, Senin, (10/4/2023).

"Karena sumber data yang disampaikan sama, yaitu Data Agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2009-2023," kata Mahfud usai rapat.

Baca Juga: Mahkamah Agung Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs

rb-3

Menurutnya, terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyampaian yang berbeda antara Mahfud dengan Sri Mulyani. Kemudian juga penyajian datanya yang berbeda.

Data agregat itu merupakan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK 2009-2023. Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, bahwa keseluruhan LHA dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang mencapai 300 surat itu sama dengan total nilai transaksi agregat mencapai Rp 349 triliun.

"Keseluruhan LHA (Laporan Hasil Analisis) atau LHP mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat Rp 349.874.187.502.987,00," jelas Menkopolhukam itu.

Baca Juga: Cuma Punya 57 Unit CCTV, Ditlantas Polda Metro Hapus Tilang Manual

Ia menuturkan Kemenkopolhukam mencantumkan semua LHA dan LHP yang melibatkan seluruh pegawai Kemenkeu, baik LHA dan LHP yang dikirimkan ke Kemenko Pulhukam maupun yang dikirim ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan pegawai Kemenkeu yang diduga melakukan TPPU.

Mahfud menjelaskan LHA dan LHP yang dikirim itu dibagi menjadi tiga klaster. Sedangkan data yang dikirimkan ke Kementerian Keuangan tidak mencantumkan LHA dan LHP yang dikirimkan ke Aparat Penegak Hukum terkait pegawai Kemenkeu.

“Jadi ada yang ke Kemenkeu, ada yang ke APH,” tegas Mahfud.

Dari 300 LHA dan LHP yang diserahkan PPATK sejak 2009-2023 kepada Kemenkeu maupun Aparat Penegak Hukum, sebagian sudah ditindaklanjuti dan sebagian lagi dalam proses penyelesaian oleh Kemenkeu maupun APH.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Mahfud sebagai ketua komite, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai wakil ketua, Sri Mulyani sebagai anggota Komite, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai anggota Komite, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebagai anggota Komite, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar sebagai anggota, serta sejumlah pejabat eselon I Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Komite Nasional TPPU.

Mahfud menuturkan pertemuan hari ini adalah yang kelima setelah dirinya dan Kepala PPATK mengadakan rapat kerja dengan Komisi III DPR akhir Maret kemarin.

Tag Hukum Mahfud MD Menkeu Sri Mulyani TPPU Dana Rp 349 Triliun Pegawai Kemenkeu

Terkini