Ekonomi Bisnis
Pedagang Minta Thrifting Dilegalkan, Menkeu Purbaya Pasang Sikap Keras
20 November 2025 | 20:03 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengambil sikap paling tegas soal maraknya thrifting di Indonesia.
Meski para pedagang thrifting mengeluarkan aturan ketat dan meminta legalisasi, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melegalkan pakaian bekas impor.
"Saya gak peduli sama pedagangnya. Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin," ujar Menkeu Purbaya, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga: Deretan Kontroversi Yudo Sadewa, Anak Menkeu Purbaya yang Bikin Heboh Publik
Menurut Purbaya, membuka pasar untuk barang impor ilegal justru akan memukul pelaku usaha lokal.
Jika pasar domestik dipenuhi barang bekas impor, industri dalam negeri akan kehilangan ruang untuk berkembang.
"Kalau pasar domestiknya dikuasai barang asing, apa untungnya buat pengusaha domestik?" kata Purbaya.
Baca Juga: Optimis! Menkeu Purbaya Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tembus 6 Persen di 2026
Minta Pedagang Thrifting Beralih ke Produk Lokal