Mantan Camat di Bekasi Dilaporkan Polisi Akibat Diduga Cabuli Anak Tirinya

Forumterkininews.id, Jakarta – Seorang pria berinisial CM yang merupakan mantan Camat di kota Bekasi dilaporkan ke polisi akibat diduga mencabuli anak tirinya, Sabtu (4/2) lalu.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan laporan dugaan pencabulan tersebut.

“Pelapor bikin LP (laporan polisi), kita tindak lanjuti. Masih didalami dan diselidiki,” kata Erna, dalam keterangannya, Rabu (22/2).

Lebih lanjut laporan ini telah teregister dengan nomor polisi STTLP/B /356/II/2023/RESTRO BKS KOTA/ POLDA METRO JAYA.

Sementara itu dalam laporan tertulis peristiwa pencabulan terhadap anak tirinya yang berinisial SA (11) terjadi pada bulan Desember 2022.

“Pelapor adalah paman dari korban. Sedangkan pelaku merupakan ayah tiri korban,” ucap Erna.

Kemudian ia mengatakan bahwa kronologi  pencabulan ini terjadi saat korban sedang menonton televisi, pelaku tiba-tiba menarik korban masuk ke dalam kamar dan berujung pencabulan.

“Perbuatan cabul tersebut telah dilakukan berulang kali oleh pelaku terhadap korban, sedangkan korban diketahui anak di bawah umur,” ujar Erna.

Dihibungi secara terpisah, Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Amsyiah, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi pencabulan yang diuga dilakukan oleh Eks Camat Bekasi Timur.

“Kita dapat infonya betul itu mantan camat Bekasi Timur. Kita belum tahu tahun berapa (menjabat), sekarang sudah pensiun beliau,” kata Amsyiah.

Sementara itu saat ini pihaknya masih mendalami kasus pencabulan tersebut.

“Kita mau mencari tahu dulu apakah betul CM itu” tutur Amsyiah.

Artikel Terkait