Mau Ajukan Cerai? Ini Rincian Biaya di Pengadilan Agama dan Negeri

Lifestyle

Sabtu, 19 Juli 2025 | 21:24 WIB
Mau Ajukan Cerai? Ini Rincian Biaya di Pengadilan Agama dan Negeri
Ilustrasi Peceraian (Pexels)

Mengurus perceraian bukanlah hal yang mudah, apalagi jika kamu memilih untuk melakukannya sendiri tanpa bantuan pengacara. Selain harus memahami prosedurnya, kamu juga perlu menyiapkan dana untuk berbagai kebutuhan administrasi mulai dari biaya pendaftaran hingga pemberitahuan putusan pengadilan.

rb-1

Jika kamu mengajukan gugatan cerai sendiri, tanpa pengacara, biayanya mulai dari Rp1,54 juta di Pengadilan Agama dan sekitar Rp1,64 juta di Pengadilan Negeri. Namun, jika menggunakan jasa pengacara, biayanya bisa jauh lebih tinggi tergantung pada kompleksitas kasus dan wilayah domisili.

Apa Itu Gugatan Cerai? Ini Penjelasan Hukumnya

Ilustrasi perceraian (Pixabay)Ilustrasi perceraian (Pixabay)

Baca Juga: Talak dan Khulu’ dalam Hukum Islam: Antara Hak, Kewajiban, dan Keadilan

rb-3

Gugatan cerai atau cerai gugat adalah permohonan perceraian yang diajukan oleh istri kepada suami melalui pengadilan. Berdasarkan Pasal 132 Kompilasi Hukum Islam (KHI), gugatan ini harus diajukan ke Pengadilan Agama sesuai dengan domisili istri sebagai penggugat.

Namun, dalam Undang-Undang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1975, gugatan cerai bisa diajukan oleh baik suami maupun istri. Jadi, ada perbedaan pemahaman hukum tergantung rujukannya.

Bagi pasangan beragama Islam, gugatan diajukan ke Pengadilan Agama. Sedangkan bagi non-Muslim, proses perceraian dilakukan di Pengadilan Negeri. Di Aceh, semua perkara perceraian harus diajukan melalui Mahkamah Syar’iyah.

Baca Juga: Pratama Arhan Diam-diam Gugat Cerai Talak Azizah Salsha, Sidang Digelar Hari Ini

Rincian Biaya Gugatan Cerai: Pengadilan Agama vs Pengadilan Negeri

Ilustrasi perceraian (Pixabay)Ilustrasi perceraian (Pixabay)

Berikut adalah rincian biaya pengajuan gugatan cerai tanpa pengacara berdasarkan SK panjar terbaru di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan:

Biaya Cerai di Pengadilan Agama – Total Rp1,54 Juta

  • Pendaftaran (PNBP): Rp30 ribu

  • Biaya proses: Rp100 ribu

  • Panggilan penggugat (2x): Rp300 ribu

  • PNBP panggilan pertama penggugat: Rp10 ribu

  • Panggilan tergugat (3x): Rp450 ribu

  • PNBP panggilan pertama tergugat: Rp10 ribu

  • Panggilan mediasi (masing-masing pihak): Rp150 ribu x 2

  • Pemberitahuan isi putusan (masing-masing pihak): Rp150 ribu x 2

  • PNBP pemberitahuan putusan: Rp10 ribu x 2

  • Redaksi dan materai: masing-masing Rp10 ribu

Biaya Cerai di Pengadilan Negeri – Total Rp1,64 Juta

  • Pendaftaran (PNBP): Rp30 ribu

  • Biaya proses perkara: Rp100 ribu

  • Panggilan penggugat (3x): Rp450 ribu

  • Panggilan tergugat (4x): Rp600 ribu

  • PNBP panggilan: Rp20 ribu

  • Biaya sumpah saksi (2x): Rp100 ribu

  • Pemberitahuan putusan (2x): Rp300 ribu

  • PNBP pemberitahuan: Rp20 ribu

  • Redaksi dan materai: masing-masing Rp10 ribu

  • Tambahan pihak (jika ada): Rp770 ribu

  • Biaya pemberitahuan sisa panjar: sesuai alamat

Catatan Tambahan: Lokasi Pengadilan Berpengaruh pada Biaya

Ilustrasi perceraian (Pixabay)Ilustrasi perceraian (Pixabay)

Biaya gugatan cerai bisa berbeda-beda tergantung lokasi pengadilan dan jenis perkaranya. Bila kamu mengajukan gugatan secara manual (langsung datang ke kantor pengadilan), pembayaran dilakukan langsung saat menyerahkan dokumen.

Jika melalui e-Court Mahkamah Agung, pembayaran dilakukan lewat virtual account dari bank yang ditunjuk (Mandiri, BTN, BSI, BRI, atau BNI), setelah berkas diunggah oleh pengacara yang menangani kasusmu.

Pastikan dana di rekening kamu cukup, atau kamu bisa menggunakan produk keuangan seperti deposito berjangka untuk berjaga-jaga. Proses perceraian memang bukan hal mudah, tapi dengan persiapan matang, semuanya bisa dijalani lebih lancar.

Tag perceraian biaya perceraian pengadilan agama

Terkini