Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Wali Kota Cimahi
Jawa Barat

Senangnya Dicky Saromi, Penjabat Wali Kota Cimahi, Jawa Barat. Barusan saja Menteri Dalam Negeri mengeluarkan keputusan memperpanjang jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi. Surat Keputusan tersebut disampaikan Bey Machmudin, Gubernur Jawa Barat, pada Dicky Saromi di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (22/10/2024).
Untuk diketahui, Dicky Saromi, menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi sejak 22 Oktober 2023. Sebelumnya, ia ditugaskan sebagai Penjabat Bupati Cirebon dan Penjabat Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat.
Usai acara, Dicky Saromi menyampaikan bahwa perpanjangan jabatan ini merupakan hasil dari kinerja yang telah dilakukannya selama satu tahun terakhir.
Baca Juga: Teras Cikapundung Direaktivasi, Bey: Mirip di Seoul
“Saya barusan menerima keputusan perpanjangan dari Bapak Menteri Dalam Negeri yang diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jabar. Beliau berpesan bahwa semua ini tidak terlepas dari kinerja yang saya lakukan selama satu tahun sehingga saya masih mendapatkan amanat untuk melanjutkan tugas ini ke depan,” ungkap Dicky, dilansir jabarprov
Dalam kesempatan itu Dicky menyampaikan pula bahwa Pj Gubernur Jabar memberikan tiga arahan penting yang akan menjadi fokus selama masa jabatannya.
Arahan tersebut mencakup pengurangan dan penanganan masalah sampah, pembangunan BRT (bus rapid transit) Bandung Raya, serta menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 hingga terpilihnya Wali Kota Cimahi definitif.
Baca Juga: Waspada Megathrust Selat Sunda dan Sesar Lembang, Pemkot Bandung Siapkan Mitigasi
“Jadi tiga hal itu yang saya terima dan saya siap menjalankan tugas tersebut,” ujarnya.
Dicky berharap perpanjangan tugas yang diberikan dapat dijalankan dengan baik sehingga proses sampai pelantikan Wali Kota Cimahi definitif berjalan lancar.
“Semoga nanti lancar sampai pelantikan wali kota,” harapnya.
Terkait inflasi, Dicky optimistis, Kota Cimahi mampu mengendalikannya dengan baik.
Ia mengungkapkan bahwa baru-baru ini Cimahi mendapatkan alokasi dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan sebesar Rp6,1 miliar sebagai bentuk apresiasi atas upayanya dalam mengendalikan laju inflasi.***