Ini Penjelasan Pj Gubernur Jawa Barat Penyebab Pendapatan Daerah Turun Rp6 Triliun

Jawa Barat

Selasa, 29 Oktober 2024 | 23:56 WIB
Ini Penjelasan Pj Gubernur Jawa Barat Penyebab Pendapatan Daerah Turun Rp6 Triliun
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Jabar Tahun 2025/Foto: MC Prov Jabar

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Jabar Tahun 2025. Bey menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada Ranperda APBD Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp29,93 triliun.

rb-1

Jawaban disampaikan Bey di hadapan para anggota DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (29/10/2024), dilansir InfoPublik

Baca Juga: Teras Cikapundung Direaktivasi, Bey: Mirip di Seoul

rb-3

Menjawab pandangan umum dari fraksi Partai Golkar, PKB, dan PPP terkait penurunan pendapatan sebesar Rp6 triliun, Bey menyebut bahwa penurunan tersebut terjadi karena implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mulai berlaku pada 2025.

Baca Juga: Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Wali Kota Cimahi

"Terjadi perubahan cukup signifikan. Semula skema dana bagi hasil pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor provinsi ke kabupaten/kota menjadi skema opsen sehingga mengurangi besaran PAD provinsi," jelas Bey.

Sementara itu belanja daerah pada Ranperda APBD 2025 direncanakan sebesar Rp29,74 triliun.

Menjawab pandangan dari fraksi PDI-P, PKB, dan Nasdem mengenai pemenuhan anggaran pelayanan dasar pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, Bey menyebut akan terus mengupayakan sesuai ketentuan undang-undang.

"Bagi yang telah melampaui ketentuan akan dipertahankan dan terus ditingkatkan kebermanfaatannya dengan memegang prinsip keadilan," sebutnya.

Untuk belanja infrastruktur penunjang perekonomian yang belum tercapai akan terus ditingkatkan alokasinya dengan mempertimbangkan prioritas belanja dan kemampuan daerah.

Bey mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD Jabar yang secara umum mendukung prioritas alokasi anggaran agar fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, infrastruktur, dan kualitas SDM.

"Kami berkomitmen menyusun anggaran yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta memastikan setiap kebijakan berdampak positif bagi masyarakat," pungkas Bey.

Ranperda APBD Jabar Tahun 2025 akan terus dimatangkan sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (perda) pada bulan November 2024.***

Tag Pj Gubernur Bey Machmudin Provinsi Jawa Barat PAD Jawa Barat

Terkini