Menkopolhukam: Radikalisme dan Terorisme Musuh Negara

Forumterkininews.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan radikalisme dan terorisme merupakan musuh negara sehingga harus dilawan.

“Radikalisme merupakan akar terorisme. Itu musuh negara, musuh bangsa, dan musuh semua kalangan. Maka semua pihak harus bersinergi untuk mencegah dan melawan radikalisme,” katanya di Jakarta, Selasa.

Menkopolhukam menjadi narasumber dalam kegiatan “Presiden Lectures” dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-12 BNPT. Mahfud menjelaskan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah hasil kesepakatan luhur pendiri negara. Kesepakatannya adalah berbeda-beda tetapi satu, yaitu Pancasila sebagai dasar negara.

“Jadi kesepakatan luhur untuk menerima perbedaan yang menjadi akar berdirinya negara. Kesepakatan luhur ini tak bisa dianulir,” katanya.

Sementara radikalisme, kata Mahfud, bertujuan untuk mengubah negara dari akar-akarnya sehingga sangat jelas radikalisme bertujuan untuk mengganti Pancasila. Menurut Mahfud, radikalisme adalah sesuatu yang berbahaya di mana akan memunculkan tiga hal. Ketiganya yakni sikap intoleran, menggulirkan wacana tandingan untuk mengubah dasar negara, dan terorisme.

“Ketiga hal ini sudah ada di Indonesia dan itu sangat berbahaya,” ungkapnya.

Dia menjelaskan sikap intoleran berwujud pada sikap yang tidak mau menerima perbedaan. Sementara sangat jelas negara berdiri pada kesepakatan bersatu dalam perbedaan.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan berdirinya BNPT adalah mandat yang diberikan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Tugas BNPT adalah merumuskan, mengkoordinasi, melaksanakan kebijakan strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme,” katanya.

Ia mengatakan tugas tersebut meliputi kesiapsiagaan nasional, kontraradikalisasi, deradikalisasi, dan kerja sama internasional.

Dia mengatakan mengkoordinasikan antarpenegak hukum dalam penanggulangan terorisme. BNPT tidak bertindak sebagai aparat penegak hukum melainkan lebih mengkoordinasikan aparat di bidang “criminal justice system” agar program penanggulangan terorisme bisa semakin efektif.

BACA JUGA:   UMKM Dapur Mutiara Kirim Satu Ton Bumbu Rendang ke Jerman

“Tentunya diperlukan semangat sinergi dan kolaborasi bersama karena radikalisme dan terorisme adalah musuh kita bersama,” kata Boy.

 

Artikel Terkait