Jawa Tengah

Kredit Bermasalah BPR di Jateng di Atas Standar Nasional, OJK Diminta Perketat Pengawasan

30 November 2025 | 23:06 WIB
Kredit Bermasalah BPR di Jateng di Atas Standar Nasional, OJK Diminta Perketat Pengawasan
Ilustrasi/Foto: istimewa

Kondisi BPR (Bank Perkreditan Rakyat) di Jawa Tengah cukup mengkhawatirkan karena tingkat kredit bermasalahnya berada jauh di atas standar nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta melakukan pengawasan lebih ketat guna memastikan kesehatan lembaga keuangan tersebut tetap terjaga.

rb-1

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menegaskan, pengawasan terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan BPR menjadi salah satu fokus utama kunjungan Komisi XI. Ia menilai kondisi BPR di Jawa Tengah cukup mengkhawatirkan karena tingkat kredit bermasalahnya berada jauh di atas standar nasional. Ia juga mengungkapkan bahwa OJK telah mencabut izin 161 BPR di seluruh Indonesia akibat berbagai pelanggaran.

“Kita tahu BPD di Indonesia berjumlah 27, sementara BPR ada 1.416. Namun OJK telah mencabut izin 161 BPR sehingga jumlahnya kini tinggal sekitar seribu tiga ratusan. Pencabutan ini terjadi karena kredit fiktif, fraud, dan manipulasi data antara pihak BPR dan nasabah,” jelas Fauzi, dikutip dari laman resmi DPR.

Baca Juga: OJK Akan Kaji Aturan Penggunaan Dana IPO

rb-3

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro [Foto: dok DPR/ Munchen/vel]Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro [Foto: dok DPR/ Munchen/vel]Tanda BPR Dalam Kondisi Tidak Sehat

Tingginya angka NPL (Non-Performing Loan) menjadi perhatian serius Komisi XI. Di Jawa Tengah, NPL BPR tercatat mencapai 18–19 persen, jauh di atas batas ideal yang seharusnya berada di bawah 5 persen. Kondisi ini menunjukkan banyak BPR berada dalam kondisi tidak sehat dan memerlukan langkah korektif segera.

“Di Jawa Tengah, NPL-nya cukup tinggi, kurang lebih di angka 18 persen. Padahal secara nasional diharapkan berada di bawah 5 persen. Artinya, ada potensi kredit macet yang cukup besar,” ujarnya.

Baca Juga: Viral Warganget Ngeluh Tetiba Ditransfer Uang Pinjol, OJK Panggil Rupiah Cepat

Untuk mencegah kondisi semakin memburuk, Komisi XI memberikan sejumlah rekomendasi kepada OJK. Pengawasan intensif menjadi langkah utama untuk mendeteksi dini potensi penyimpangan. Selain itu, OJK diminta memberikan edukasi kepada pengelola BPR guna meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola yang sehat.

“Kami meminta kepada OJK beberapa hal: pertama, melakukan pengawasan lebih ketat terhadap BPR. Kedua, memberikan edukasi dan inklusi bagi para pengelola BPR. Ketiga, menerapkan regulasi yang tegas terkait tata kelola BPR di Jawa Tengah dan DIY,” tegas Fauzi.

Selain pengawasan, Komisi XI juga menyoroti pentingnya memperkuat koordinasi antara BPD, BPR, dan perbankan lain agar operasional mereka berjalan selaras dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Fauzi menambahkan bahwa perbaikan sistem pengawasan akan berdampak langsung pada kualitas penyaluran kredit kepada pelaku usaha, termasuk UMKM.

Tag OJK Kredit Macet BPR di Jateng