Menteri Zakat Khilafatul Muslimin Ditangkap Jajaran Polda Metro Jaya

Forumterkininews.id, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Indra Fauzi di Lampung, Rabu (10/8). Indra Fauzi merupakan Menteri Zakat Khilafatul Muslimin. Dirinya ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Indra Fauzi secara aktif melakukan pencucian uang dalam bentuk penempatan dan pengaburan asal usul hasil kejahatan.

“Tersangka Indra Fauzi telah lama berbaiat kepada Kholifah Abdul Khodir Hasan Baraja. Dirinya diangkat menjadi Menteri Pemerimaan Zakat Ormas Khilafahtul Muslimin,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis, (11/8).

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, penangkapan Indra Fauzi merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaannya sebagai saksi di Polda Lampung. Saat diperiksa di Polda Lampung, Indra Fauzi disodori surat penangkapan sehingga langsung dibawa menuju ke Polda Metro Jaya.

Zulpan mengatakan, dana zakat yang terkumpul digunakan Khilafatul Muslimin untuk melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila.

“Pengunaannya untuk kepentingan penyebaran dan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila,” tutur Zulpan.

Dalam kasus ini, tersangka Indra Fauzi dikenakan Pasal 59 Ayat (4) huruf c Juncto Pasal 82 A Ayat (2) Undang-Unsang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 10 Juncto Pasal 2 ayat (1) huruf (z) UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Artikel Terkait