Modus QRIS Palsu Makin Marak, Ini Cara Mencegahnya
Metode pembayaran nontunai menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) kini semakin populer di seluruh Indonesia.
Hanya dengan memindai kode QR, transaksi bisa selesai dengan cepat dan praktis.
Baca Juga: Biodata dan Agama Ricky Perdana Gozali, Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI
Namun di balik kemudahan tersebut, muncul ancaman baru berupa penipuan digital dengan modus QRIS palsu.
Pelaku kejahatan membuat kode QR mirip dengan milik pedagang asli, lengkap dengan nama toko dan nominal transaksi yang tampak valid.
Saat korban memindai kode tersebut, uang di rekeningnya bisa terkuras tanpa disadari.
Baca Juga: Buruan Tukar Sebelum Terlambat! 4 Pecahan Uang Rupiah Ini Sudah Tidak Berlaku
Modus ini semakin sering terjadi dan menjadi perhatian serius bagi otoritas keuangan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menegaskan bahwa QRIS telah dibangun dengan sistem keamanan berstandar nasional dan mengikuti praktik global terbaik.
Namun, keamanan tetap harus dijaga bersama.
“Keamanan QRIS adalah tanggung jawab bersama antara BI, ASPI, dan pelaku industri penyedia jasa pembayaran. Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para merchant,” ujar Filianingsih.
Tanggung Jawab Bersama Antara Pedagang dan Pembeli
Waspadai modus baru penipuan lewat QRIS. [Instagram @bankbri_id]
Menurut Filianingsih, pedagang juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan transaksi.
Gambar QRIS harus selalu berada di bawah pengawasan dan tidak boleh dibiarkan tanpa kontrol.
Pedagang juga wajib memastikan notifikasi pembayaran benar-benar diterima sebelum menyerahkan barang kepada pembeli.
Selain pedagang, konsumen juga harus waspada. Sebelum memindai kode QR, pastikan nama merchant sesuai dengan toko yang dituju.
Jika nama yang muncul berbeda, misalnya atas nama yayasan atau individu yang tidak relevan, sebaiknya batalkan transaksi.
“Periksa kembali nama merchant. Jika tidak sesuai, jangan lanjutkan transaksi,” tegas Filianingsih.
Kenali modus penipuan QRIS. [Instagram @bankbri_id]
Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara jasa QRIS serta melindungi konsumen dari ancaman penipuan digital.
Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan memindai QR dari sumber yang tidak dikenal dan segera melapor jika menemukan kejanggalan.
Dengan kerja sama antara regulator, pelaku usaha, dan konsumen, diharapkan sistem pembayaran digital berbasis QRIS dapat tetap aman, terpercaya, dan efisien bagi seluruh masyarakat Indonesia.