Mualem-Dek Fadh Unggul dengan 1.492.846 Suara di Pilgub Aceh 2024

Daerah

Minggu, 08 Desember 2024 | 22:10 WIB
Mualem-Dek Fadh Unggul dengan 1.492.846 Suara di Pilgub Aceh 2024
ilustrasi pilkada. [Ist]

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh merampungkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Aceh 2024.

rb-1

Hasilnya, pasangan Muzakir Manaf alias Mualem-Fadhlullah Dek Fadh unggul dengan 1.492.846 suara. Sedangkan pasangan Bustami Hamzah dan M Fadhil Rahmi meraih 1.309.375 suara.

Rapat pleno diikuti KIP Aceh, KIP dari 23 kabupaten kota, Panwaslih Provinsi Aceh dan panwaslih dari 23 kabupaten kota serta saksi pasangan calon.

Baca Juga: Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Gubernur Muzakir Manaf: Itu Punya Aceh

rb-3

Ketua KIP Aceh Agusni AH mengatakan rekapitulasi penghitungan suara dilakukan berjenjang, mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), kecamatan, kabupaten kota, dan terakhir di tingkat provinsi.

"Kami sudah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Hasilnya, pasangan nomor urut 01 meraih sebanyak 1.309.375 suara. Serta pasangan nomor 02 sebanyak 1.492.846 suara," katanya, dikutip dari Antara, Minggu (8/12/2024).

Dalam rapat pleno tersebut, saksi pasangan nomor urut 01 tidak menandatangani hasil rekapitulasi. Sebab, mereka menyampaikan keberatan terhadap hasil di Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, dan Kota Lhokseumawe.

Baca Juga: Independen vs Koalisi Partai: Dua Pasangan Calon Mendaftar di Pilkada Banda Aceh 2024

Keberatan tersebut merupakan hak saksi pasangan calon. Dan keberatan tersebut dapat disalurkan melalui saluran yang ada agar ditindaklanjuti berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah penetapan rekapitulasi suara tersebut, kata Agusni, KIP Aceh menunggu pemberitahuan Mahkamah Konstitusi apakah ada gugatan atau tidak. Apabila tidak, maka Mahkamah Konstitusi segera menyampaikan untuk penetapan pasangan calon terpilih.

"Penetapan dilakukan paling telat tiga hari setelah pemberitahuan diterima. Jadi, saa ini kami menunggu apakah ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau tidak," katanya.

Tag Muzakir Manaf KIP Pilgub Aceh 2024 Mualem-Dek Fadh

Terkini