MUI Soroti Kasus Ayam Goreng Widuran: Ancaman Serius bagi Reputasi Solo
Nasional

Kasus viral Ayam Goreng Widuran nonhalal di Solo menuai sorotan tajam dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Ni'am Sholeh.
Ia menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa merusak kepercayaan publik terhadap Kota Solo sebagai destinasi kuliner yang religius dan inklusif.
Kasus Ayam Widuran Bisa Cemari Citra Kuliner Solo
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Ni'am Sholeh. [Instagram/@humas_poldalampung]Menurut KH Ni'am, jika tidak ditindak secara cepat dan tegas, kasus kuliner Ayam Goreng Widuran nonhalal berpotensi mencoreng reputasi Kota Solo, terutama sektor kuliner halal yang selama ini menjadi daya tarik wisatawan.
"Jika tidak ada langkah konkret, reputasi Solo yang dikenal religius dan terbuka bisa tercoreng. Ini contoh pengusaha yang tidak jujur dan dapat merusak citra kota," tandasnya di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Dampak Luas ke Dunia Usaha dan Wisata
Selain merugikan konsumen Muslim, Ni'am juga menilai kasus ini dapat menghantam sektor usaha kuliner dan pariwisata di Solo. Ketidakpercayaan terhadap keamanan makanan bisa mengurangi jumlah wisatawan yang datang ke kota tersebut.
"Kasus ini bisa menurunkan kepercayaan publik dan berakibat turunnya kunjungan wisatawan. Pemerintah daerah harus segera bertindak tegas," ujarnya.
Tegakkan Aturan Sertifikasi Halal
Ayam Goreng Widuran Solo viral karena non halal. [Instagram Ayam Goreng Widuran Solo]Ni'am menegaskan pentingnya penegakan hukum terkait sertifikat halal. Undang-undang telah mewajibkan semua produk pangan yang diperdagangkan di Indonesia untuk memiliki sertifikasi halal. Jika dilanggar, pelaku usaha harus dikenai sanksi.
"Tidak cukup hanya klaim halal. Proses pengolahan harus sesuai syariat. Bila ayam digoreng dengan minyak nonhalal, tetap haram dikonsumsi," jelas Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini.
KH Ni'am mengajak masyarakat, khususnya umat Muslim, untuk lebih teliti dalam memilih tempat makan. Ia mengimbau agar selalu memeriksa sertifikat halal dan tidak ragu menanyakan proses pengolahan makanan di restoran.
"Kita harus cermat. Tanyakan kehalalannya, perhatikan proses memasaknya, dan pastikan ada sertifikat resmi," ucapnya.