Oknum Anggota Polri Rampok Toko Kosmetik di Jakbar, Pelaku Juga Bekap Korban

Hukum

Senin, 05 Agustus 2024 | 00:00 WIB
Oknum Anggota Polri Rampok Toko Kosmetik di Jakbar, Pelaku Juga Bekap Korban

FTNews - Seorang pria berinisial MH menjadi korban pencurian dengan kekerasan di sebuah toko kosmetik oleh orang yang mengaku sebagai anggota Polri. Peristiwa itu terjadi di Jalan Taman Daan Mogot, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat.

rb-1

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan kejadian itu. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Jum’at, 2 Agustus 2024 sekitar pukul 16.30 WIB.

Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku yang merupakan mantan anggota Polri. Sementara itu satu lainnya masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Azizah Salsha Diduga Selingkuh, Putra Andre Rosiade Bela Pratama Arhan?

rb-3

“Pelaku IG yang diduga anggota Polri masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yang telah ditangkap berinisial DS (39) merupakan mantan anggota Polri,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Senin (5/8).

Ade menceritakan, peristiwa itu berawal saat korban sedang menjaga toko. Beberapa saat kemudian, tiba-tiba kedua pelaku datang dan mengaku sebagai anggota Polri dengan memperlihatkan surat-surat kepada korban.

“Salah satu pelaku meminta untuk masuk kedalam toko. Namun korban tidak memberikan izin. Selanjutnya pelaku mengambil ponsel yang dipegang oleh korban,” ucapnya.

Baca Juga: Harta Berlimpah Ayah Ronald Tannur: Juragan Tanah di Surabaya hingga Kupang

Tak hanya sampai disitu, kedua pelaku kembali berusaha masuk lewat pintu belakang toko. Kemudian salah satu pelaku langsung mengikat korban dengan lakban. Setelahnya pelaku menggeledah korban dan mengambil harta benda korban.

“Pelaku mengambil uang tunai Rp 600.000 dari kantong celana kiri korban, KTP milik korban. Selanjutnya kedua pelaku menggeledah toko dan mengambil uang hasil penjualan, serta satu kunci motor dan sepeda motor milik korban. Kedua pelaku langsung melarikan diri,” tukasnya.

Ade juga mengatakan, pada Minggu, 4 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, kedua pelaku datang ke toko kosmetik lain di daerah Angke. Kedua pelaku diduga hendak melancarkan aksinya kembali dengan mengaku sebagai anggota Polri untuk meminta jatah uang ke pemilik toko.

“Pada saat itu pemilik toko mengenali motor yang digunakan salah satu pelaku. Kemudian pemilik toko menghubungi pihak kepolisian dan berhasil mengamankan satu pelaku berinisial DS,” ucapnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Grogol Petamburan guna proses lebih lanjut. Saat ini pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat.

Tag Headline Jakbar Hukun oknum polri pembekapan

Terkini