Operasi Modifikasi Cuaca di Berbagai Daerah Berhasil Cegah Dampak Parah Bencana Hidrometeorologi
Daerah

Cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, dampaknya bukan hanya banjir tapi juga bencana longsor yang menimbulkan korban jiwa. Terkait hal tersebut sejumlah daerah meminta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, melakukan operasi Modifikasi Cuaca (OMC) guna meminimalisir dampak yang ditimbulkan cuaca ekstrem.
Jawa Tengah, yang cukup parah terdampak cuaca ekstrem pun telah beberapa kali meminta OMC, dan dikabarkan akan melakukannya lagi agar dampak tak terlalu parah. Dengan OMC maka penanganan bencana bisa lebih cepat.
Yang juga meminta OMC adalah Sumatera Barat yang telah dilaksanakan selama delapan hari dari 21-28 Januari 2025.
Baca Juga: Hati-hati Bencana! BMKG Umumkan Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Sebagian Wilayah Indonesia
Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG Tri Handoko Seto menjelaskan, OMC di Sumbar berhasil mengurangi dampak buruk bencana hidrometeorologi. Selama proses OMC, total telah dilaksanakan Sembilan sorti penerbangan penyemaian awan dengan total Sembilan ton bahan NaCI powder—yang secara kumulatif dilaksanakan dalam 16 jam 11 menit.
“BMKG melaksanakan OMC di Provinsi Sumatera Barat diawali adanya permintaan dari Pj. Gubernur Sumatera Barat kepada Kepala BMKG, dengan tujuan untuk membantu mengurangi hujan dalam kategori lebat hingga ekstrem agar tidak menyebabkan bencana hidrometeorologi,” jelas Seto, Rabu (29/1/2025), dilansir laman BMKG.
Berdasarkan data BMKG, terdapat indikasi hujan di Sumatera Barat dengan kategori intensitas sangat lebat (100-150 mm/hari). Oleh karenanya, OMC dilakukan untuk mereduksi tingginya intensitas curah hujan tersebut agar bencana yang tidak diinginkan terjadi.
Baca Juga: BNPB Terjunkan Drone Petakan Titik Bencana Susulan "Galodo"
Hasilnya, selama periode OMC, tidak terjadi adanya hujan dengan intensitas ekstrem >150mm/hari. Kondisi itu berbeda sekali dengan periode sebelum OMC, kejadian hujan sangat lebat masih cukup intens, dan bahkan sempat beberapa kali terukur ekstrem.
“Tentunya ini merupakan kerja kolaboratif. dengan regulasi dan
ekosistem yang ada sekarang, OMC dapat dilakukan baik oleh BMKG sendiri maupun oleh operator swasta yang diinisiasi oleh K/L terkait dan didampingi oleh BMKG dalam pelaksanaannya.”
“Kami juga telah melakukan sosialisasi ke hampir seluruh stakeholder provinsi-provinsi di Indonesia untuk menyampaikan mekanisme OMC Aksi Dini BMKG,” ujarnya.
OMC di Provinsi Sumbar didukung penuh oleh Pemprov Sumbar, BNPB, BPBD Prov. Sumbar, AirNav, PT. Angkasa Pura Indonesia, PT. Smart Cakrawala Aviation, serta seluruh UPT BMKG di Provinsi Sumatera Barat.***