FTNews – Target Penerimaan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Solo Tahun 2023 tidak sesuai target capaian. Hal tersebut kemudian mendapat sorotan serius dari Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Lantaran itu, Gibran akan melakukan evaluasi target penerimaan PAD Kota Solo pada tahun 2023.
“Nanti kami evaluasi lagi ya,” kata Gibran, Kamis (18/1).
Putra sulung Jokowi itu mengucapkan terima kasih kepada sejumlah anggota legislatif daerah yang sempat mengkritisi tidak tercapainya penerimaan tersebut.
“Terima kasih teman-teman DPRD yang sudah membantu untuk mengevaluasi kinerja pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Surakarta Tulus Widajat mengatakan, pajak daerah pada tahun 2023 hanya 84,11 persen.
“Target pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp 524,045 miliar dan terealisasi Rp441.597.304.536. Sebenarnya realisasi tahun 2023 sudah lebih tinggi dari 2022, jadi lebih banyak Rp33 miliar,” katanya yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surakarta.
Tulus melanjutkan, capaian pada tahun 2023 tersebut hampir sama dengan tahun 2022, yang juga 84,27 persen.
Selain itu, katanya lagi, untuk realisasi retribusi pada tahun 2023 tercapai 71,52 persen dari target, yakni target Rp 85.443.461.840 dan tercapai Rp 57.705.618.557.
Menurut dia, sebagian penerimaan yang tidak mencapai target ada di bawah Dinas PUPR, seperti persetujuan bangunan gedung (PBG).
Dia mengatakan ada penyesuaian dengan peraturan bangunan yang baru, sehingga dari target yang ditetapkan sebesar Rp 18 miliar hanya tercapai Rp 5,5 miliar.