Pelaku Penipuan Modus Subscribe Youtube di Depok Teridentifikasi

Hukum

Jumat, 12 Mei 2023 | 00:00 WIB
Pelaku Penipuan Modus Subscribe Youtube di Depok Teridentifikasi

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi masih menyelidiki kasus penipuan kerja freelance bermodus subscribe youtube yang menimpa sejumlah korban.

rb-1

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi pelaku penipuan tersebut.

“Iya (sudah teridentifikasi) dari nomor rekening dan nomor hp,” kata Yogen, di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis (11/5).

Baca Juga: Polri Tetapkan 1.049 Tersangka TPPO Sepanjang Juni-Oktober 2023

rb-3

Lebih lanjut ia belum menjelaskan secara detail terkait identitas pelaku. Namun ia memastikan pelaku berada di luar kota.

“Sudah kita lacak semua, ada 2 sampai 3 rekening sama beberapa nomor hp. Sementara di luar kota semua,” ujar Yogen.

Sementara itu Yogen menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah memastikan identitas yang digunakan oleh pelaku asli atau palsu.

Baca Juga: Dalam Sidang Putusan Sela, Hakim Tolak Eksepsi Chuck Putranto

“Tapi kita harus pastikan apakah dia menggunakan identitas yang asli atau palsu,” ungkap Yogen.

Baca Juga: Polisi Selidiki Pelaku Penipuan Modus Subscribe Youtube

Sebuah cuitan viral di media sosial menceritakan kejadian penipuan bermodus subscribe youtube yang menimpa seorang wanita bernama Syifa, pada Minggu (7/5). Polisi pun sedang melakukan penyelidikan kasus itu.

Pada cuitan yang diunggah dalam akun Twitter @Giarsyahsyifa, terlihat dirinya menceritakan kronologi penipuan yang dialaminya.

“Awalnya dari wa terus diinvite ke dalam grup telegram. Ngaku dari accurate creative (perusahaan media partner iklan dan pemasaran) dia ngasi tugas buat like+subscribe channel youtube para mitra dari perusahaan itu. ibarat naikin traffic akun pake bot tapi ini real user asli,” ucap Syifa.

Kemudian Syifa mengatakan bahwa dirinya diminta untuk mengikuti sejumlah instruksi dari admin grup tersebut yang nantinya mendapatkan penghargaan (reward) berupa uang.

Setelahnya Syifa diminta untuk memberikan deposit di sebuah website crypto guna menambahkan reward yang akan diberikan. Namun naasnya setelah dirinya memberikan deposit, malah menjadi korban penipuan.

Selanjutnya ia melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Metro Depok. Adapun laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/1299/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 3 Mei 2023.

Tag Hukum Depok penipuan Pelaku Modus YouTube Teridentifikasi Subscribe

Terkini