Pelapor dan Saksi Diperiksa Usut Kasus Rocky Gerung

Hukum

Selasa, 01 Agustus 2023 | 00:00 WIB
Pelapor dan Saksi Diperiksa Usut Kasus Rocky Gerung

Forumterkininews.id, Jakarta -  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan untuk klarifikasi terhadap tiga orang. Mereka merupakan pelapor dan saksi kasus dugaan penghinaan Rocky Gerung terhadap Joko Widodo.

rb-1

“Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 1 orang pelapor dan 2 orang saksi lainnya,” kata Trunoyudo, kepada wartawan, pada Selasa (1/8).

Sementara itu ia tidak menjelaskan secara detail terkait teknis pemeriksaan serta pernyataan yang dilontarkan oleh pelapor dan saksi.

Baca Juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas karena Serangan Jantung

rb-3

Namun ia memastikan bahwa hal tersebut dilakukan untuk mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Indonesia, Joko Widodo.

Baca Juga: Diduga Menghina Presiden Joko Widodo, Rocky Gerung Dipolisikan

Sekedar informasi, Pengamat Politik, Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan oleh Relawan Indonesia Bersatu diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Indonesia, Joko Widodo.

Adapun laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Juli 2023.

Baca Juga: Nasional Sepekan: Aksi Demo BEM SI Hingga Presiden Pastikan THR dan Gaji Ke-13

Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan mengatakan bahwa keduanya dilaporkan akibat dinilai melakukan kegaduhan. Dalam diksi yang diucapkan dalam suatu forum yang disebarkan melalui akun Youtube.

“Diksi yang dibangun Rocky Gerung dan pernyataan di suatu forum youtube sangat tidak etis. Karena dia sangat menyerang kepala presiden,” kata Lisman, kepada wartawan, pada Selasa (1/8) dini hari.

“Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan. Makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya,” lanjut Lisman.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya juga turut melaporkan pemilik akun youtube, Refly Harun karena dinilai merupakan orang yang melakukan penyebaran video.

“Dia yang punya Channel Youtube dan memasukan video ke Channel Youtube dan tersebar ke seluruh Indonesia. Yang menonton hampir puluhan ribu. Saat ini masih aktif,” ujar Lisman.

Tag Hukum Jokowi Rocky Gerung Kasus Penghinaan Pelapor dan Saksi

Terkini