Pembunuh Wartawan di Kramat Jati Ditangkap di Kawasan Riau
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur kembali menangkap tersangka kasus pembunuhan wartawan Raja Ampat Pos bernama Firdaus Parlindungan Pangaribuan di Kramat Jati, Selasa (19/7).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku berinisial AE itu merupakan ayah dari tersangka MR yang sebelumnya telah ditangkap pada Senin (25/7) di Bekasi, Jawa Barat.
"Tersangka AE kita tangkap di Riau tanggal 30 Juli 2022," kata Budi Sartono di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Hari ini, JPU Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Ferdy Sambo Cs
Budi menambahkan, kasus pembunuhan itu terjadi saat MR berselisih paham dengan korban karena yang bersangkutan buang air kecil di pekarangan rumahnya.
"Jadi tersangka, si MR ini, kencing di luar rumah, ditegur oleh salah satu saksi. Ternyata saksi dimarahi," ujar Budi.
Korban yang mendengar perselisihan itu kemudian keluar rumah dan memarahi pelaku MR. Setelah terjadi perselisihan, MR pulang memanggil ayahnya, AE.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Minta Penangkapan Warga Riau Tidak Dibesar-besarkan
"Kemudian AE berselisih paham dengan korban. Akhirnya terjadi cekcok mulut. Sampai akhirnya terjadi pengeroyokan," tutur Budi.
Korban mengalami luka bacokan senjata tajam di bagian belakang kepala, telinga dan di bawah mata.
Budi mengatakan, akibat perbuatannya, para tersangka itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo 170 KUHP. "Ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun," ujar Budi.