Pemprov DKI Sabet WTP Lima Kali, Anies: Ini Sejarah, Semoga Jadi Budaya
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa pencapaian lima kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemprov DKI 2017-2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan sejarah.
"Ini bersejarah dan kami harapkan nantinya meraih WTP adalah sebuah kebiasaan. WTP adalah budaya di DKI Jakarta," kata Anies usai menghadiri Rapat Paripurna soal Laporan Hasil Pemeriksaan BPK di Gedung DPRD DKI, Selasa, (31/5).
Anies menyebut dengan predikat WTP itu menunjukkan uang rakyat dikelola Pemprov DKI dengan prinsip tata kelola baik atau good governance.
Baca Juga: Pengidap Covid-19 Meningkat, Heru Budi Perketat Izin Konser Musik
"Semoga ini menjadi pendorong kami semua supaya bekerja lebih baik. Sekali lagi terima kasih kepada semua yang sudah membantu. Ini adalah momen membahagiakan. Sangat membanggakan," ucapnya.
Dalam sambutannya, Anies juga mengatakan WTP untuk laporan keuangan 2021 juga bukan tujuan akhir, karena merupakan bagian proses peningkatan akuntabilitas.
"Ini merupakan opini WTP kelima kalinya secara berturut-turut dari tahun 2017 hingga 2021," tutur Anies.
Baca Juga: BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem Akhir Pekan Ini
Lima Tahapan Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan
Gubernur DKI mengungkapkan upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada 2021 dilakukan melalui lima tahapan. Kelimanya yakni pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah melalui sistem informasi smart planning and budgeting.
Kemudian, pengembangan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD). Ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selanjutnya, pembenahan penatausahaan aset daerah dengan penyempurnaan pengembangan sistem informasi aset daerah dan percepatan penyelesaian permasalahan aset melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah.
Selain itu, peningkatan dan penguatan sistem pengendalian internal pelaksanaan APBD melalui pengawasan melekat kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pengawasan inspektorat.
Terakhir, kata dia, melakukan percepatan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI.
Anies menyebut dalam proses audit BPK, pihaknya melakukan percepatan tindak lanjut dengan skor 86,34 persen.
Ia mencatat skor tersebut lebih tinggi dari capaian rata-rata nasional mencapai 80 persen. Juga lebih tinggi dari persentase tahun sebelumnya yang mencapai 77,6 persen.
"Jadi setiap ada audit pasti ada hal-hal yang kami tindaklanjuti dan di DKI Jakarta tindaklanjutnya mencapai angka 86 persen, itu jauh di atas rata-rata nasional dan itu lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya," ujar Anies kepada wartawan.