Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Dihapus, Begini Cara Daftar Jadi Agen Resmi Gas Elpiji
Nasional

Pengecer gas elpiji 3 kg resmi dihapus pemerintah terhitung 1 Februari 2025. Sebagai gantinya, pemerintah meminta semua pengecer mendaftar jadi agen resmi gas elpiji Pertamina.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung dalam penjelasannya menyampaikan tujuan dihapusnya pengecer gas elpiji 3 kg, agar gas elpiji yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah.
Pengecer gas elpiji 3 kg diberikan tenggat waktu untuk transisi menjadi agen resmi, selama satu bulan ke depan hingga Maret 2025.
Baca Juga: Hore.. Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax Series dan Dex Series di Sumut
Lantas, bagaimana cara mendaftar sebagai agen resmi gas elpiji 3 kg? Ini ulasannya.
Untuk menjadi agen gas elpiji rumahan, berikut langkah-langkah resmi berdasarkan ketentuan terbaru per Februari 2025:
Persyaratan Utama
Baca Juga: Direktur Utama Pertamina Pastikan Stok BBM Subsidi Aman
1. Bentuk Badan Usaha
Wajib berbadan hukum (PT, CV, atau Koperasi) dengan akta notaris dan pengesahan dari Kemenkumham.
2. Dokumen Administrasi
- Scan KTP dan NPWP direktur perusahaan
- Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat untuk semua Direktur dan Komisaris yang tercantum dalam akta perusahaan.
- Susunan kepengurusan dan jumlah karyawan.
Langkah Pendaftaran
1. Dapatkan NIB melalui OSS
- Akses https://oss.go.id dan login dengan akun terdaftar.
- Lengkapi formulir permohonan dengan memilih skala usaha UMKM.
- Centang pernyataan mandiri kesesuaian tata ruang.
2. Daftar sebagai Agen melalui Patraniaga
- Kunjungi https://kemitraan.patraniaga.com.
- Pilih lokasi usaha (provinsi, kota, kecamatan, kode pos).
- Unggah dokumen NIB dan persyaratan tambahan.
3. Proses Seleksi Pertamina
- Verifikasi administrasi dan kesiapan finansial.
- Pemeriksaan lapangan untuk memastikan kesiapan sarana.
- Fasilitas minimal: ruang penyimpanan sesuai standar keselamatan.
Setelah Lulus Seleksi
- Tandatangani kontrak kerjasama dengan Pertamina.
- Ikuti pelatihan SOP distribusi dan penanganan LPG.
- Mulai operasional dengan pasokan dari distributor resmi.
Demikian cara mendaftar jadi agen resmi elpiji Pertamina. Proses ini membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja setelah dokumen lengkap. Semoga bermanfaat.