Pengemudi Fortuner Tabrak Wanita di Kembangan Jadi Tersangka!
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengemudi Fortuner, Kevin Steven Salim (28) jadi tersangka usai menabrak seorang wanita berinisial NA (18) di pinggir Jalan Pesanggrahan Raya, Kembangan Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (23/10) dini hari.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Mokhamad Sigit Purwanto mengatakan kenaikan status ini berdasarkan hasil gelar perkara yang telah polisi lakukan pada Rabu (25/10).
“Hari ini kami naikkan status yang awal mula dari saksi kami naikkan status menjadi tersangka. Setelah kami lakukan gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat,†kata Sigit, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (25/10).
Baca Juga: Peduli Lingkungan, Sampah jadi Alat Pembayaran Bikin SIM di Cirebon
Sementara itu atas perbuatannya, tersangka terkena Pasal 310 ayat 1, ayat 3 Jo Pasal 283, Jo 229 ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 LLAJ dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara atau denda Rp10 juta.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan penyebab pengemudi Fortuner, Kevin Steven Salim (28) menabrak seorang wanita berinisial NA (18) di pinggir Jalan Pesanggrahan Raya, Kembangan Selatan, Jakarta Barat.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Mokhamad Sigit Purwanto mengatakan, mengantuk jadi penyebab pengemudi menabrak wanita di Kembangan.
Baca Juga: DPRD: Heru Budi Bisa Jalankan PJ Gubernur DKI Jakarta dengan Baik
Sementara itu Sigit juga menuturkan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan urine. Hasilnya negatif alkohol dan narkoba.