Pengemudi Xpander Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Tragis yang Merenggut Nyawa Anak Kecil

Riau

Selasa, 06 Februari 2024 | 00:00 WIB
Pengemudi Xpander Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Tragis yang Merenggut Nyawa Anak Kecil

FTNews - Polresta Pekanbaru menetapkan pengemudi mobil Xpander bernomor pelat BM 1347 OK atas nama Randi Mahesa resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tabrakan di Jalan Karet yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

rb-1

Berdasarkan hasil olah TKP, pria berusia 28 tahun itu tidak memiliki SIM saat tabrakan maut tersebut terjadi pada Sabtu (3/2) siang.

"Pengemudi Xpander tersebut sudah kita tahan," kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, Selasa (6/2).

Baca Juga: Dua Korban Meninggal Tabrakan Beruntun di Tol Ciawi Teridentifikasi, Ini Identitasnya

rb-3

Tersangka akan dijerat Pasal 30 ayat 4,3,2,1 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.

Kemudian berdasarkan hasil pengecekan urin hingga tes alkohol, pengemudi tersebut dipastikan tidak berada dalam pengaruh alkohol maupun narkoba.

"Pengemudi disebut memiliki riwayat sakit dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: Memalukan! Di Depan Khalayak, Bupati dan Wakil Bupati Rohil Nyaris Baku Pukul

Lebih lanjut, ia menjelaskan penyebab kecelakaan maut ini disebabkan akibat kelalaian dari supir mobil Xpander tersebut. Selain itu, hasil pemeriksaan lainnya, diketahui bahwa supir Xpander ini tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Pengemudi ini juga tidak memiliki SIM," ungkap Alvin.

Peristiwa kecelakaan tragis tersebut berawal saat pengendara mobil Mitsubishi Xpander bergerak di Jalan Karet dari arah selatan menuju utara.

Ketika tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba mobil Expander bergerak melebar ke kanan.

Setelah itu, mobil Expander menabrak dua sepeda motor yang sedang parkir. Kemudian menabrak pesepeda bernama Aisyah yang masih berusia 4 tahun, lalu menabrak lagi pejalan kaki, Alfatih berusia 6 tahun, Vika Putri 8 tahun dan Sanum 1,5 tahun.

Akhirnya mobil yang tidak terkendali itu menabrak pemotor yang datang dari arah berlawanan.

"Akibat tabrakan ini empat orang mengalami luka berat di bagian kepala. Satu di antaranya meninggal dunia atas nama Vika Putri. Sementara 2 orang lagi mengalami luka ringan," katanya.

Tag Pekanbaru Polresta Pekanbaru Riau Tabrakan Maut

Terkini