Penyidik di Kasus Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UI Diberi Sanksi

Hukum

Rabu, 08 Februari 2023 | 00:00 WIB
Penyidik di Kasus Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UI Diberi Sanksi

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya memberikan sanksi terhadap penyidik yang menangani kasus kecelakaan mahasiswa UI, MHS sehingga membuatnya menjadi tersangka.

rb-1

"Telah memberikan sanksi sidang kode etik kepada penyidik terdahulu. Tentunya mekanismenya keputusannya melalui mekanisme sidang kode etik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Trunoyudo juga menambahkan sanksi terhadap para penyidik tersebut sudah berjalan dan telah diproses.

Baca Juga: Cegah Kriminalitas, Apartemen Green Pramuka City Perbanyak CCTV

rb-3

"Keputusannya kita tunggu mekanisme putusan sidang kode etik untuk memutuskan sanksinya, " kata Trunoyudo.

Trunoyudo juga menambahkan terkait laporan dari keluarga terhadap status pensiunan polisi ESB yang terlibat dalam kecelakaan tersebut masih berjalan.

"Proses itu masih terus berjalan dan juga dilakukan secara profesional transparan yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) dan melibatkan dari pengawas penyidik yang ada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, " kata Trunoyudo.

Baca Juga: Murid SDN Pondok Cina 1 Diberikan Pendampingan Psikologis

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mencabut status tersangka dan melakukan pemulihan atau rehabilitasi nama almarhum MHS terkait kasus yang kecelakaan yang terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Proses pencabutan status tersangka dengan adanya pengembalian pemulihan tentu dengan mekanisme hukum, " kata Trunoyudo.

Keputusan tersebut diambil setelah rekonstruksi ulang yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (2/2) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dengan mengundang keluarga serta seluruh pihak terkait dan sejumlah ahli.

Tag Daerah Hukum Kecelakaan Penyidik Ditlantas Sanksi Mahasiswa UI

Terkini