Penyidik Kejagung Geledah Dua Kantor Konsultan dari BAKTI Terkait Korupsi di Kemenkominfo
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah dua kantor swasta. Dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan infrastruktur menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3, 4 dan 5 pada Badan Aksestabilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo 2020-2022.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan bahwa dua kantor perusahaan swasta yang digeledah, yakni kantor PT Solitech Media Sinergy dan kantor PT Pradita Infra Nusantara, yang merupakan perusahaan konsultan dari BAKTI Kemenkominfo.
“Kegiatan tersebut kami lakukan dalam rangka untuk memperkuat pembuktian di kasus yang tengah berjalan,†kata Kuntadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/2).
Baca Juga: Polisi Selidiki Tewasnya Istri Wowon yang Dibunuh pada 2016
Sementara, lanjut dia, terkait kerugian keuangan negara, sampai saat ini masih dikoordinasikan dengan BPKB untuk proses penghitungan. Berdasarkan perhitungan penyidik, kerugian negara sekitar Rp 1 triliun lebih.
"Saat ini masih kita koordinasikan dengan BPKP dalam proses penghitungan. Mengenai estimasinya, nantilah kalau sudah pasti ya. Dari pada nanti salah," tegasnya.
Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Menkominfo Johnny G Plate yang kapasitas masih sebatas sebagai saksi.
Baca Juga: Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan Pada Tubuh Pria yang Tewas di Depan DPR
Pemeriksaan dilakukan karena Johnny Plate selaku Menkominfo mengetahui sejauh mana pengawasan dan pengendalian kegiatan BLU. Menurut Kuntadi, tim penyidik juga mencecar Menkominfo untuk mendalami fungsi dan tugas Johnny G Plate selaku pengguna anggaran.
“Nah, tentunya kita mendalami terkait dengan evaluasi pertanggung jawaban dan perencanaan. Mengingat beliau memiliki kewajiban dan tugas untuk mengevaluasi dan mengawasi penggunaan anggaran di satuan kerja di bawahnya,†ujarnya.
Usai menjalani pemeriksaan, Johnny meminta maaf karena tidak dapat memenuhi panggilan Kejagung pada Kamis (9/2/2023).
Johnny menyebut tidak dapat menghadiri pemeriksaan saat itu karena mendampingi Presiden Jokowi pada puncak Hari Pers Nasional di Medan.