Penyidik Libatkan Banyak Tim Usut Dugaan Pemerasan ke SYL: Jamin Transparansi
Hukum

FTNews, Jakarta - Tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK RI terhadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan perkara tahun 2021.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya belum dapat menentukan waktu gelar perkara dalam kasus ini.
“Nanti perkembangan sidik akan kami infokan,†singkat Ade Safri, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (22/11).
Baca Juga: Kejagung: Eks Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Dua Kali Diperiksa
Lebih lanjut Ade Safri menjelaskan, saat ini tim gabungan masih melakukan analisis dan evaluasi untuk mencari ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan kasus pemerasan ke eks Mentan RI.
“Saat ini tim penyidik masih melakukan anev dan konsolidasi untuk menentukan langkah tindak lanjut penyidikan,†kata Ade Safri.
Adapun dalam proses analisis dan evaluasi (anev) ini pihaknya juga melibatkan sejumlah tim untuk membuat terang peristiwa yang ada.
Baca Juga: Pedagang Sekoteng Tewas di Ciputat Diduga Dibunuh
“Yang dilibatkan ada Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri serta Tim PPA (Penelusuran dan Pemulihan Aset) Dittipidkor Bareskrim Polri dan Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,†ujar Ade Safri.
Sementara itu Ade Safri memastikan dalam proses penyidikan ini pihaknya bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi, tekanan maupun intervensi.