Perempuan Pembuang Bayi di Cempaka Putih Ditangkap, Nangis

Forumterkininews.id, Jakarta – Niawati (26) perempuan yang tega membuang mayat bayinya sendiri ditangkap jajaran Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Niawati diketahui membuang bayi ke dalam bak sampah depan rumah warga Kawasan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Bernard Saragih mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi mendapatkan ciri dan identitas pelaku pembuang bayi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka asal Garut itu akhirnya ditangkap saat berada di dalam kamar mandi lantai 2 rumahnya yang terletak di Jalan Cempaka Putih Barat, RT 05/07, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

“Kami sita dua buah ember, pakaian tersangka dan satu lembar obat bermerk Cytotec Misoprosol,” kata Kompol Bernard Saragih, Kamis, (12/1).

Tersangka diringkus berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Awalnya, penemuan sesosok mayat bayi itu sempat menggegerkan warga pada Minggu kemarin, (8/1).

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76c Jo Pasal 80 ayat (3) dan atau Pasal 45A Jo pasal 77A UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 341 KUHP terkait kekerasan terhadap anak hingga mati atau orang yang melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan,” ujarnya.

Saat ini, wanita berkulit putih itu masih mendekam di Polsek Cempaka Putih. Tersangka hanya bisa pasrah menjalani masa hukuman yang telah menantinya di depan mata.

“Saya menyesal sekali pak. Sudah meminta maaf kepada kedua orangtua saya,” tutup Niawati kepada awak media.

Artikel Terkait