Perusahaan Kosmetik Pakai Wajah Natasha Wilona, Dilaporkan ke Polda Metro
Lifestyle

Artis Natasha Wilona mendadak mendatangi Polda Metro Jaya, tepatnya pada Kamis 19 Desember 2024 lalu.
Kedatangan bintang film horor Nini Thowok itu dalam rangka membuat laporan polisi, buntut fotonya dipakai untuk iklan produk kosmetik tanpa izin.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Desember 2024.
Baca Juga: Heboh Ayah Kandung Natasha Wilona Tiba-Tiba Muncul, Didi Setiadi Ingin Bertemu
"Benar kami telah menerima laporan dengan pelapor berinisial NW," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (20/12/2024).
Ade mengatakan, Natasha sebelumnya memang menjadi model untuk iklan produk kosmetik sesuai surat kontrak perjanjian kerja sama dengan PT terkait.
Berdasarkan keterangan Natasha kontrak kerja sama telah berakhir pada Oktober 2020. Tetapi hingga kini foto Wilona masih dipakai untuk promosi produk.
Baca Juga: Biodata dan Agama Natasha Wilona, Laporkan Perusahaan Kosmetik yang Pakai Wajahnya
"Namun hingga saat ini foto dan gambar diri pelapor masih digunakan pada produk kosmetik tersebut dan diperjualbelikan secara online, offline," bebernya.
Ade menjelaskan sebelum membuat laporan polisi, Natasha telah mengirimkan surat teguran terkait pemakaian foto dirinya.
Sayangnya PT terkait tak merespons sehingga Natasha memutuskan untuk mengambil langkah hukum.
"Atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan, selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat Laporan Polisi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutur dia.
Dalam laporan, Natasha Wilona melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 115 UU 28 Tahun 2014 dan atau pasal 12 UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dan atau Pasal 48 Jo Pasal 32 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan atau Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. (Selvianus Kopong Basar)