Petugas Lapas Tarakan Amankan 50 Gram Sabu

Forumterkininews.id, Tarakan – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Timur amankan bungkusan mencurigakan yang di lempar dari luar lapas. Benda mencurigakan ini ditemukan di area branggang blok hunian warga binaan pemasyarakatan, Minggu (5/12).

Temuan barang mencurigakan di blok hunian itu diduga salah sasaran karena posisi jatuhnya di sterill area blok.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Jumadi menerangkan, setelah diperiksa, paket yang ditemukan dan diamankan petugas berisi kristal narkoba jenis sabu. Tidak tanggung-tanggung, sabu yang diamankan seberat 50 gram.

“Sudah diamankan kristal diduga narkoba jenis sabu seberat 50 gram, oleh staf Lapas di area hunian lapas,” ungkap Jumadi, Minggu (5/12)

Atas temuan tersebutm, Jumadi mengapresiasi ketelitian dan kesigapan petugas. Dengan demikian menurut Jumadi, petugas piket harus memastikan keamanan dan ketertiban berjalan baik.

“Saat ini pihak lapas telah berkoordinasi dengan Satuan Polres Tarakan untuk melakukan penyelidikan,” ujar Jumadi.

“Saat ini sedang ditelusuri asal barang dan akan ditujukan ke siapa hingga masuk ke area lapas,” lanjutnya lagi,

Ia menegaskan digagalkannya barang haram tersebut merupakan bagian dari wujud komitmen Pimpinan dan jajaran Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM memberantas narkoba.

Untuk itu, Jumadi mengajak seluruh jajarannya terus meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi peredaran narkoba di Lapas dan rutan.

Artikel Terkait