Plesetkan Marga NTT Pono, Laporan Ahmad Dhani di Bareskrim Lanjut
Lifestyle

Penyanyi Rayen Pono menegaskan bahwa laporannya terhadap Ahmad Dhani di Bareskrim Polri tetap berlanjut, meskipun pentolan Dewa 19 itu telah dijatuhi sanksi ringan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Rayen Pono diketahui melaporkan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Baca Juga: Ahmad Dhani Klarifikasi Manajemen Dewa 19 Tagih Bayaran Rp 5 Juta ke Judika
"Oh, lanjut terus. Permintaan maaf sekalipun tidak serta-merta membuat proses hukum berhenti, kecuali kami mencabut laporan," ujar Rayen Pono melalui sambungan telepon, Rabu (7/5/2025).
Pelantun Cinta dari Timur itu juga meyakini bahwa Ahmad Dhani tampaknya memilih untuk menempuh proses hukum ketimbang meminta maaf kepada keluarga besarnya.
Terlebih, masalah pemelesetan marga asal Nusa Tenggara Timur (NTT), ‘Pono’ menjadi ‘porno' telah dibawa ke ranah hukum dan telah diproses pula oleh MKD DPR.
Baca Juga: Ariel NOAH Bebaskan Momo Geisha Bawakan Lagu NOAH, Sindir Ahmad Dhani?
"Nggak akan ada permintaan maaf dari Ahmad Dhani, yakin saya. Orang sombong seperti Ahmad Dhani nggak akan minta maaf. Jadi, pasti dia lebih rela menjalani semua proses ini daripada minta maaf ke saya," jelasnya.
"Karena tadi dia sama sekali nggak sebut nama saya. Dia hanya menyebutkan 'terlapor', kan? Jadi, Dhani nggak akan minta maaf," lanjut Rayen.
Rayen menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Ahmad Dhani, termasuk apakah ingin meminta maaf kepada keluarganya atau tidak.
Meskipun begitu, Rayen Pono mengaku sempat berkomunikasi dengan Ahmad Dhani melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.
"Nggak tahu saya, tanya aja sama Dhani. Saya nggak mau kasih ide. Dia, katanya, orang berwawasan, harusnya tahu apa yang harus dilakukan. Dari awal dia punya nomor saya, kok. Kemarin dia cuma WA saya, cuma bilang, 'Bro, ini TV dituntut juga dong'," tutur Rayen.
Ahmad Dhani Disidang MKD DPR
Ahmad Dhani telah memberi klarifikasi soal pernyataannya yang dianggap menghina marga Rayen Pono ketika sidang pemeriksaan MKD DPR.
Suami Mulan Jameela itu menyebut pernyataan soal marga Pono jadi Porno karena keseleo lidah.
Ahmad Dhani menyampaikan hal itu saat sidang pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
MKD mengatakan, pihaknya menyayangkan video ketika Ahmad Dhani menyebut marga Pono menjadi Porno di acara diskusi terkait Hak Cipta.
"Seandainya Rayen Pono, porno, eh porno, Rayen Pono adalah pencipta lagu 'Bilang Saja'...," ucap Ahmad Dhani dalam tayangan yang diperlihatkan oleh MKD saat sidang.
Ahmad Dhani mengaku bahwa dirinya keseleo lidah atau slip of the tongue. Meski demikian, ayah Al, El , dan Dul itu akan tetap mengikuti proses hukum yang dilaporkan oleh Rayen Pono.
"Lalu soal slip of the tongue itu, Yang Mulai, itu murni 100 persen slip of the tongue dan yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke kepolisian dan saya akan menjalani proses hukum itu kalau memang ada, Yang Mulai, dan itu 100 persen pure slip of the tongue," jelas Ahmad Dhani.
Selanjutnya, Ahmad Dhani meminta arahan dari MKD DPR RI jika pernyataannya ada unsur pidana.
Dia pun bersedia memperbaiki diri sebagai anggota Dewan atas ucapannya yang tak pantas itu.
"Mohon arahan Yang Mulia kalau memang ada seperti yang tadi. Kalau memang ada unsur pidana daripada slip of the tongue, mohon arahan juga bagaimana seharusnya saya sebagai anggota DPR untuk bertindak selanjutnya, begitu, Yang Mulia," tutur Ahmad Dhani.