Polda Metro Pastikan Tilang Pelat Dewa yang Langgar Lalin saat Operasi Zebra

Forumterkininews.id, Jakarta – Polda metro jaya akan menindak tegas kendaraan “Pelat Dewa” atau pelat khusus yang melanggar peraturan lalu lintas pada Operasi Zebra 2022.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan semua kendaraan yang melanggar lalu lintas akan ditindak, tidak ada pengecualian.

“Tidak ada (pelat dewa), semuanya kita tindak jika terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujar Latif, saat diminta keterangan, Sabtu (1/10).

Lebih lanjut ia mengatakan prioritas pelanggaran operasi zebra tahun ini yang potensial adalah laka lantas seperti berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus, dan hal lain yang membahayakan.

Sementara itu ia mengatakan Operasi Zebra 2022 ini tidak semua pelanggaran akan diberi sanksi tilang. Hal ini akan dipertimbangkan petugas berdasarkan tingkat pelanggarnya.

“Suatu bentuk pelanggaran akan kita tindak, namun menindak bukan harus menilang. Jadi bisa memberikan peringatan, itu tilang adalah yang paling terakhir,” ucap Latif.

Terkait hal ini pihaknya akan menggunakan kamera ETLE untuk melakukan pengawasan dalam penindakan selama Operasi Zebra.

“Tilang secara manual hanya akan dilakukan di lokasi yang belum terdapat ETLE,” kata Latif.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra 2022, selama dua pekan kedepan dimulai pada 3 Oktober mendatang.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, mengatakan sebanyak 3.000 personel gabungan akan dikerahkan dalam Operasi Zebra ini.

“Sebanyak 3.000 personel gabungan akan kita terjunkan dari Ditlantas, instansi terkait Satpol PP, Dishub juga akan ikut,” kata Latif, saat diminta keterangan, Sabtu (1/10).

Artikel Terkait