Polda Metro Siap Usut Tuntas Kasus Dugaan Pemerasan Ketua KPK ke SYL

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan pemerasan ketua KPK. Dugaan kasus pemerasan itu terkait penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK tersebut.

“Ya kalau perkara sudah masuk, ya akan kita selesaikan,” kata Karyoto, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (11/10).

Saat ini proses penyidikan masih berlangsung.

“Saya sifatnya hanya memonitor,” ucap Karyoto.

Ia menegaskan, penyidikan itu semacam sistem. Jika ada laporan masuk, pihaknya akan proses, selidiki, cari alat bukti dan klarifikasi. “Kalau ada apa-apa gelar perkara,” ucap Karyoto.

Sebelumnya, beredar informasi adanya surat pemanggilan terhadap ajudan dan sopir mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Polda Metro Jaya. Pemanggilan ini  terkait kasus dugaan pemerasan yang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan.

Terdapat dua surat laporan terkait pemanggilan itu.

Surat laporan teregister dengan nomor laporan B/10338/VIII/RES.3.3./2023/Direskrimsus tanggal 21 Agustus 2023 terkait klarifikasi biasa dan surat penyelidikan SP.Lidik/5561/MIl/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus, tanggal 21 Agustus 2023 terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.

Dalam surat itu tertulis pemanggilan ditujukan untuk ajudan Menteri Pertanian Indonesia bernama Panji Harianto.

Kemudian juga terdapat surat laporan dengan nomor register B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Direskrimsus tanggal 21 Agustus 2023 terkait klarifikasi biasa dan surat penyelidikan SP.Lidik/5561/MIl/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus, tanggal 21 Agustus 2023 terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.

Tertulis dalam surat pemanggilan itu untuk sopir Menteri Pertanian Indonesia bersama Heri.

Surat juga menyebut penyelidikan oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pemerasan.

Artikel Terkait