Polisi Gerebek Pesta 'The Big Star' di Puncak, 75 Orang Diamankan
Daerah

Sebuah acara bertajuk “The Big Star” yang digelar di sebuah vila kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/6), digerebek oleh aparat kepolisian.
Kegiatan tersebut diketahui merupakan kedok dari pesta sesama jenis yang melibatkan puluhan pria. Sebanyak 75 orang diamankan, yang terdiri dari 74 pria dan 1 perempuan.
The Big Star (X)
Baca Juga: Hujan Kembali Guyur Kabupaten Bogor, Banjir dan Longsor Terjang Rumah Warga
Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, para peserta pesta tersebut sebagian besar berasal dari wilayah Jabodetabek dan diketahui telah menginap di vila yang terletak di kawasan Megamendung.
Penggerebekan dilakukan oleh personel gabungan dari Polres Bogor dan Polsek Megamendung setelah menerima informasi dari masyarakat.
Modus Pesta Disamarkan sebagai Kontes
Baca Juga: Dua Korban Meninggal Tabrakan Beruntun di Tol Ciawi Teridentifikasi, Ini Identitasnya
Dalam keterangannya, AKP Teguh mengungkapkan bahwa acara ini disamarkan dengan dalih sebagai kontes bertema “The Big Star.” Namun setelah ditelusuri lebih dalam, kegiatan tersebut ternyata merupakan pesta privat yang melanggar norma kesusilaan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk empat bungkus kondom yang belum terpakai dan satu buah pedang.
“Pedang itu disebut digunakan untuk pertunjukan seni tari,” jelas AKP Teguh, menanggapi keberadaan benda tajam yang ditemukan di lokasi. Keterangan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan awal terhadap panitia acara.
Proses Hukum Masih Berlangsung
Ilustrasi pria (Pixabay)
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing peserta dan penyelenggara acara.
Beberapa pihak telah dimintai keterangan, dan penyidik tengah menyusun kemungkinan pasal yang bisa dikenakan, terutama yang berkaitan dengan asusila dan pelanggaran izin keramaian.
Kasus ini memicu perbincangan hangat di media sosial, terlebih setelah akun X @bacottetanggaid membagikan informasi soal penggerebekan tersebut. Masyarakat pun menyerukan agar proses hukum berjalan transparan dan tetap mengedepankan asas keadilan.