Polisi Larang Kegiatan Asmara Subuh di Medan
Daerah
.jpeg)
Polisi melarang kegiatan asmara subuh yang tidak bermanfaat, selama bulan puasa Ramadan 1446 H.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menegaskan pihaknya akan membubarkan perkumpulan remaja yang tidak bermanfaat saat subuh selama bulan Ramadan.
"Ya dilarang jelas (asmara subuh). Setidaknya kita sampaikan himbauan untuk tidak atau bubar," ungkapnya dalam keterangan diterima FT News Sabtu (1/3/2025).
Baca Juga: Viral Petugas Dishub di Medan Diduga Dianiaya Jukir, Apa Sebabnya?
Kombes Gidion menyampaika kegiatan asmara subuh menimbulkan kerawanan, karena kumpul-kumpul remaja berpotensi terjadi munculnya hak negatif.
"Menurut saya harus dilihat kebermanfaatannya. Mari kita salurkan dengan kegiatan-kegiatan positif, yang lebih bermanfaat untuk masyarakat dan lingkungan," ucapnya.
Dalam menertibkan kegiatan asmara subuh selama Ramadan, Polrestabes akan dibackup Brimob dan Polda Sumut.
Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok
"Kita akan melakukan kegiatan ekstra seperti patroli, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang bersifat preventif straight," ujarnya.
Sementara, Ustadz Mihsan Al Qodri mengatakan bahwa istilah asmara subuh sejatinya tidak terdapat dalam ajaran Islam.
Menurutnya, istilah itu hanya dikeluarkan oleh segelintir masyarakat. Ia pun menghimbau masyarakat terkhusus remaja untuk tidak melakukan kegiatan tersebut.
"Tak ada istilah itu di Islam. Sebaiknya setelah subuh kita isi dengan membaca Al Quran, mengikuti kajian-kajian yang membuat kita mendekatkan diri dengan Pencipta," tukasnya.