Polisi: Pelaku yang Racuni Orang Tuanya Pernah Mencoba Lakukan Pembunuhan

Hukum

Selasa, 29 November 2022 | 00:00 WIB
Polisi: Pelaku yang Racuni Orang Tuanya Pernah Mencoba Lakukan Pembunuhan

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Jawa Tengah terus menggali informasi dari DD yang merupakan anak sekaligus pelaku pembunuhan satu keluarga di Prajenan, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah. Terbaru diketahui jika upaya pembunuhan terhadap orang tua DD sudah pernah dilakukan sebelumnya.

rb-1

Pelaksana Tugas Kapolresta Magelang AKBP M Sajarod Zakun mengatakan, berdasarkan informasi dari penyelidikan, diketahui pelaku sempat berusaha membunuh korban sebelum kejadian. Tepatnya hari Rabu (23/11). Saat itu yang bersangkutan mencoba dengan memberikan zat kimia berupa arsenik kepada orang tuanya.

Caranya yakni arsenik tersebut dicampur dalam dawet. Namun karena dosisnya rendah hanya mengakibatkan mual-mual saja. Tidak sampai menimbulkan kematian.

Baca Juga: Banjir Kiriman Bikin Pemukiman Warga Kebon Pala Tergenang 1,2 Meter

rb-3

"Ada dua kali percobaan, pertama sempat membelikan dawet untuk beberapa orang. Tidak hanya keluarganya, namun tidak sampai mengakibatkan kematian. Zat beracun dibeli secara online," katanya.

Ia menyampaikan berapa gram zat beracun yang digunakan masih didalami. Karena yang bersangkutan mengakui menggunakan dua sendok teh dicampur dalam minuman teh dan kopi yang setiap pagi disajikan ibunya.

"Kopi dan teh yang sudah dibuat ibunya, ketika ibunya keluar dari dapur, terduga pelaku ini memasukkan arsenik dengan cara mencampurnya," katanya.

Baca Juga: Enam Tanggul Jebol, 11 Kecamatan Kabupaten Demak Terendam Banjir

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Polresta Magelang bersama Polda Jawa Tengah terus menyelidiki kematian satu keluarga yang terdiri dari suami-istri dan satu orang anak. Terbaru, Polresta Magelang telah mengungkap motif dari aksi pembunuhan terbilang sadis tersebut.

Motif sementara baik dari keterangan pelaku dan lingkungan sekitar tempat tinggal yang bersangkutan sakit hati. Pasalnya yang bersangkutan diberi beban untuk menanggung kebutuhan keluarga

Tag Daerah Hukum Pembunuhan Pelaku Jawa Tengah Polda Jawa Tengah Magelang

Terkini