Polisi Ringkus 2 ‘Rayap Besi’ Spesialis Curi Panel Lampu Merah di Medan
Dua pelaku pencurian panel lampu lalu lintas milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diringkus Polsek Medan Baru.
Keduanya diketahui bernama Nasip Roberto Simanjuntak (43), warga Jalan Cinta Karya Gang Bengkok, Kecamatan Medan Polonia, dan Hagoluan Sinambela (26), yang tinggal di bawah kolong jembatan Jalan Sudirman, Medan Baru.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan menjelaskan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (22/10) sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan Jalan S. Parman – Simpang Sudirman.
Baca Juga: Viral Petugas Dishub di Medan Diduga Dianiaya Jukir, Apa Sebabnya?
Dua pelaku pencurian diamankan polisi. [Istimewa]
“Awalnya petugas piket Reskrim mendapat laporan warga yang melihat dua pria mencurigakan sedang membongkar panel lampu lalu lintas. Namun ketika tim tiba di lokasi, para pelaku sudah kabur,” ujar Poltak, Kamis (23/10) sore.
Mendapat laporan tersebut, polisi segera berkoordinasi dengan pihak Dishub untuk membuat laporan resmi, sekaligus melakukan penyelidikan lanjutan.
Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok
Dari hasil profiling dan keterangan saksi di sekitar lokasi, polisi kemudian menggelar patroli di kawasan Medan Baru.
Usaha tersebut membuahkan hasil. Dua pria yang dicurigai tampak berjalan di sekitar Jalan Juanda sambil membawa dua karung goni. Setelah diperiksa, ternyata isinya adalah panel lampu lalu lintas yang sebelumnya dicuri.
Ilustrasi penangkapan. [Istimewa]
“Dari hasil interogasi, keduanya mengaku sudah berulang kali mencuri panel lampu merah di sejumlah titik di Medan. Barang curian itu rencananya dijual ke pengepul besi tua (botot),” jelas Poltak.
Uang hasil penjualan barang curian digunakan kedua pelaku untuk membeli sabu. Keduanya juga diketahui residivis kasus pencurian. Kini, kedua ‘rayap besi’ beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.