Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok
Hukum

FT News - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek markas geng motor di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (6/10/24) dinihari.
Dari lokasi penggerebekan personel Sat Reskrim Polrestabes mengamankan empat pelaku serta menyita barang bukti empat senjata tajam.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan keempat pelakunya berinisial MRL (18), MS (14), KF (14) dan GP (17) yang berstatus masih pelajar.
Baca Juga: Viral Petugas Dishub di Medan Diduga Dianiaya Jukir, Apa Sebabnya?
Kawanan geng motor beraksi bikin onar. Ist
"Mereka yang diamankan ini akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lainnya menggunakan senjata tajam," katanya.
Jama mengungkapkan, Polrestabes Medan dan jajaran terus bergerak mengejar para pelaku geng motor yang meresahkan masyarakat tersebut.
Baca Juga: Pencuri Motor di Depan Tiara Convention Medan Tersungkur Ditembak Polisi
"Jadi sebelum mereka tawuran, personel sudah terlebih dahulu melakukan penangkapan," ungkapnya.
"Keempat pelaku geng motor itu telah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan dan dikenakan pasal undang-undang darurat tentang senjata tajam," ujarnya.
Sejumlah sepeda motor yang ditinggalkan geng motor. Ist
Jama menambahkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan terus bekerja dalam memberantas kelompok geng motor, begal maupun kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat sesuai perintah Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan.
"Kita tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku geng motor maupun begal yang meresahkan masyarakat Kota Medan," tandasnya.