Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Operator-Pembeli Ditangkap
Polrestabes Medan mengungkap kasus penyimpangan perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Empat orang, terdiri dari dua operator SPBU dan dua pembeli, diamankan oleh Unit Pidsus Satreskrim setelah beraksi di dua lokasi berbeda dengan memanfaatkan situasi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, yang diwakili Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengungkapkan modus operandi para pelaku.
Baca Juga: Viral Petugas Dishub di Medan Diduga Dianiaya Jukir, Apa Sebabnya?
Pada aksi pertama di SPBU Jalan Medan-Batang Kuis (Kecamatan Percut Sei Tuan), Jumat (5/12), pembeli membeli Pertalite menggunakan jeriken tanpa memiliki kode verifikasi (barcode) resmi.
Polisi menangkap pelaku penyalahgunaan BBM di Medan. [Istimewa]Barcode ilegal tersebut disediakan oleh operator SPBU yang turut diamankan.