Polisi Sita Bangunan yang Dikuasai Ormas PP dan FBR

Hukum

Selasa, 14 Desember 2021 | 00:00 WIB
Polisi Sita Bangunan yang Dikuasai Ormas PP dan FBR

Forumterkininews.id, Jakarta- Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menyegel bangunan yang dikuasai ormas Pemuda Pancasila dan Forum Betawi Rempug (FBR).

rb-1

Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, salah satu bangunan yang disegel yakni Ruko Perkantoran di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran.

Selain menyegel bangunan, polisi juga menyita barang bukti berupa sertifikat hak guna bangunan (HGB).

Baca Juga: Bambang Rukminto: Peluang Eliezer ke Korps Bhayangkara Sudah Teututup

rb-3

Sebidang tanah dan bangunan empat lantai milik pemerintah itu dikuasai Pemuda Pancasila sejak 2014. Aset milik negara dan BPPN terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu dikelola Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

"Lembaga Manajemen Aset Negara melaporkan, salah satu aset milik negara dan BPPN terkait kasus BLBI dikuasai tanpa hak oleh organisasi masyarakat Pemuda Pancasila," kata Wakapolers Setyo dalam konferensi pers, Senin (13/12).

Setyo mengatakan LMAN sebenarnya telah negosiasi dua kali namun tidak menemukan kesepakatan dengan Pemuda Pancasila. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi dan ditindaklanjuti dengan menyegel bangunan tersebut.

Baca Juga: Datangi Mapolda Jabar, Bahar bin Smith: Saya Warga Negara yang Baik, Kooperatif

Saat ini polisi belum menetapkan tersangka, dan masih menyelidiki siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini.

"Untuk kantor PP sejatinya adalah aset negara, nantinya kita kenakan pasal 167 KUHP," ujar Setyo.

Tag Hukum Ormas Pemuda Pancasila Polres Metro Jakarta Pusat Segel Bagungan Sita HGB Wakapolres Jakarta Pusat

Terkini