Polisi Tangkap Pak Ogah di Medan, Pria Pelaku Pungli Modus Atur Lalin

Sumatra Utara

Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:41 WIB
Polisi Tangkap Pak Ogah di Medan, Pria Pelaku Pungli Modus Atur Lalin
Pelaku pungli modus Pak Ogah diamankan pihak kepolisian. Istimewa

Polisi menangkap Pak Ogah, pria yang meresahkan masyarakat di Jalan Wiliem Iskandar, Medan Tembung.

rb-1

Pria bernama asli Natanael Mula Mulia ini ditangkap karena kerap melakukan pungli kepada pengendara dengan modus mengatur arus lalu lintas (Lalin).

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora menjelaskan penangkapan terhadap pria 40 tahun itu atas informasi viral di media sosial Facebook Tiur Wahyuni Zulyanti Simatupang.

Baca Juga: Maksa Minta Uang, 7 Pak Ogah di Jakbar Ditangkap dan Positif Narkoba

rb-3

Polisi yang mendapat pengaduan Dumas itu langsung ke lokasi dan mengamankan Natanael.

"Jadi modusnya mengatur lalu lintas di simpang 3 Jalan Wiliem Iskandar Medan Tembung. Pelaku melakukan pungli terhadap pengendara," ujarnya, Kamis (17/10/2024).

Saat polisi menciduknya, pria yang tinggal di Jalan Sering, Medan Tembung itu mengakui perbuatannya. Menurutnya, perbuatannya itu atas dasar inisiatif nya sendiri.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Mayatnya Dibuang di Deli Serdang, Motif Karena Cemburu

"Pengakuannya karena enggak ada kerjaan katanya. Kalau izin memang nggak ada makanya kita amankan," sambung mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur itu.

Dari tangan Natanael, petugas pun mengamankan uang tunai Rp 22 ribu yang di dapatnya dari para pengendara.

"Kedepan kita akan tetap melaksanakan patroli untuk menekan aksi pungli seperti ini," pungkasnya.

Tag Pak Ogah Polsek Medan Tembung Pelaku Pungli

Terkini