Maksa Minta Uang, 7 Pak Ogah di Jakbar Ditangkap dan Positif Narkoba
Daerah

Sebanyak tujuh juru parkir liar alias Pak Ogah ditangkap karena memaksa meminta uang di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
"Sebanyak tujuh orang yang berprofesi sebagai Pak Ogah telah kami amankan," kata Kapolsek Metro Tamansari AKBP Riyanto, Sabtu (15/2/2025).
Tak hanya itu, ketujuh Pak Ogah itu juga dinyatakan positif narkoba.
Baca Juga: Tampar Pramusaji Restoran Ramen di Lippo Mal, Pengemudi Ojol Dibui
Ketujuh Pak Ogah berinisial ZN (33), RD (26), YB (29), RS (36), MN (30), TS (29) dan DJ (43) positif mengonsumsi sabu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan urine, ironisnya mereka positif menggunakan narkoba," katanya.
"Urine mereka mengandung amphetamine dan methamphetamine," lanjutnya.
Baca Juga: Lakukan Aksi Premanisme! 22 Anggota FBR dan GRIB Jaya Ditangkap Aparat Gabungan
Dia juga menyebutkan setelah pemeriksaan lebih lanjut, mereka kemudian dikirimkan ke panti rehabilitasi untuk menjalani perawatan.
Sebelumnya warga mengeluhkan adanya sejumlah Pak Ogah yang meminta uang secara paksa dan bahkan memukul kaca mobil di yang melintas di Jalan Mangga Besar, terutama di perempatan Apotek Roxy.