Polsek Medan Tembung Lumpuhkan Spesialis Pencurian Rumah di Perumahan Taman Permata
Sumatra Utara

Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil mengakhiri sepak terjang seorang spesialis pencurian rumah di Medan yang kerap membuat resah warga kawasan Perumahan Taman Permata, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan.
Pelaku berinisial S (24) warga Jalan Pasar IV Desa Kolam, diamankan saat berada di kawasan Jalan Medan-Batangkuis pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M. Sitompul melalui Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi atas kasus pembobolan rumah yang terjadi pada 21 April 2025 di Blok D74, Jalan Utama II, Perumahan Taman Permata.
"Dalam laporan itu, aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV milik warga. Dari rekaman itu, kami mulai menelusuri keberadaan pelaku dan mendapat informasi penting dari masyarakat,” ucap Iptu Parulian.
Upaya Melawan Petugas Berujung Tindakan Tegas
Saat dilakukan penangkapan, pelaku S tidak menunjukkan perlawanan. Namun ketika dibawa untuk proses pengembangan guna menemukan barang bukti dan rekan lainnya, pelaku mendadak mencoba kabur dengan mendorong petugas. Polisi pun mengambil langkah tegas.
“Petugas memberikan tindakan terukur dengan menembak betis kanan pelaku untuk menghentikan upayanya melarikan diri. Ia kemudian langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan,” ujar Iptu Parulian.
Sudah 4 Kali Beraksi, Dua Rekannya Masih Buron
Pelaku diamankan petugas usai dihadiahi timah panas. [Dok. Polsek Medan Tembung]Dalam interogasi awal, pelaku S mengaku sudah empat kali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di kawasan yang sama, yakni Perumahan Taman Permata. Ia tidak sendirian, dua rekannya yang disebut sebagai Ru dan Ra kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi. Upaya pengejaran terus dilakukan,” tutup Iptu Parulian.